Home Berita Nekat! Suami Mendekam di Penjara, Istri Edarkan Sabu

Nekat! Suami Mendekam di Penjara, Istri Edarkan Sabu

2 min read
0
0
228
ilustrasi narkoba

PUBLIKSULTRA.ID – Polres Jakarta Timur meringkus seorang wanita berinisial FT lantaran mengedarkan sabu di Apartemen Gading Icon, Pulomas, Jakarta Timur. FT menjadi pengendar narkoba mengikuti jejak suaminya yang kini mendekam di Lapas Cipinang.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, FT diciduk polisi pada 16 November 2021 lalu setelah didapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut. “FT mengedarkan sabu melanjutkan bisnis haram suaminya.

Suaminya sudah tertangkap terlebih dahulu dan saat ini berada di Lapas Cipinang,” kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Erwin menjelaskan, FT kedapatan menyimpan sabu di kamar apartemennya dengan barang bukti 149 gram sabu. Baca: Penampakan Aksi 2 Perampok Terhadap Perempuan yang Laporannya Ditolak Oknum Polisi

“Ditemukan barang bukti sebanyak 2 bungkus plastik kemudian 1 unit telepon genggam atau handphone dan timbangan digital,” ujarnya. FT mengaku baru satu tahun menjalani bisnis haram tersebut.

Dia memilih melanjutkan bisnis yang telah dirintis suaminya karena terdesak masalah ekonomi.”FT baru 1 tahun mengedarkan sabu dengan alasan menyambung ekonomi keluarga,” tutupnya. (*)

Sumber: sindonews.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …