Home Berita Menanti Nasib Para Pejabat yang Hobi Flexing: Bakal Susul Rafael Alun dan Andhi Pramono?

Menanti Nasib Para Pejabat yang Hobi Flexing: Bakal Susul Rafael Alun dan Andhi Pramono?

5 min read
0
0
485
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

publiksultra.id – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kini menjadi dua dari segelintir pejabat ‘hedon’ yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua sosok tersebut kompak ditetapkan menjadi tersangka yang berawal dari kehidupan mewah mereka yang akhirnya terekspos ke publik.

Sebelumnya, Andhi Pramono resmi menyusul Rafael Alun menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada hari ini, sebagaimana yang dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

baca juga : Dianggap Tahu Kasus Rafael Alun, 2 Orang Ibu Rumah Tangga Ikut Diperiksa KPK Hari Ini

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencurigai Andhi memiliki transaksi yang tak wajar setelah mendalami harta kekayaannya. Andhi kedapatan menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar.

Hal ini serupa dengan Rafael Alun yang ternyata menerima uang gratifikasiyang ia terima melalui perpanjangan tangan pihak swasta yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Kini, publik tinggal menanti nasib para pejabat lainnya yang serupa dengan Rafael Alun dan Andhi Pramono yakni doyan flexing alias pamer harta kekayaan dan berujung diperiksa KPK.

Kadinkes Lampung

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana juga dinilai punya harta kekayaan yang tak sesuai jika melihat gaya hidupnya yang sangat mewah. Hal ini membuat Reihana berurusan dengan KPK.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mendapati bahwa Reihana tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK sesuai dengan realita.

baca juga : KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

Reihana ternyata punya enam rekening bank, sedangkan ia hanya melaporkan salah satunya ke KPK. Kini, proses hukum terhadap Reihana masih bergulir.

Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko Darmanto harus merelakan jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta gegara harta kekayaannya jadi sorotan.

Ia juga akhirnya dipanggil oleh KPK dan harus jauh-jauh berangkat dari Yogyakarta ke Ibu Kota untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Hingga kini, belum ada kelanjutan mengenai pemeriksaan Eko Darmanto ini.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra 

Buntut tabiat istrinya yang gemar pamer harta kekayaan di media sosial, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra  harus dicopot dari jabatannya sekaligus diperiksa oleh KPK.

Kendati demikian, Sudarman juga urung menyandang rompi tahanan oranye KPK dan masih dalam proses hukum.

Pegawai Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar 

Publik kini menanti nasib Esha Rahmansah Abrar usai dibebastugaskan dari jabatannya sebagai pegawai Kemensetneg.

Adapun Esha dan istrinya terekspos punya hidup mewah usai diselidiki oleh publik lantaran gemar pamer harta di media sosial.

Sumber : Suara

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Makanan yang Meningkatkan Daya Tahan Tubuh: Pilihan Nutrisi untuk Kesehatan yang Optimal &…