Home Hukum & kriminal Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain

Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain

3 min read
5
0
578
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka penipuan terhadap pengusaha senilai Rp39.5 miliar, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1/2021). – Antara

PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya membeberkan cara kerja mafia tanah dalam menjalankan aksinya dan merebut tanah milik orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka mafia tanah biasanya tidak menjalankan aksinya seorang diri, tetapi melibatkan beberapa pihak.

Salah satunya, kata Yusri, seperti kasus mafia tanah yang berhasil diungkap di wilayah Alam Sutera, Tangerang dan menciduk dua orang tersangka berinisial D dan M.

Menurutnya, pada bulan April 2020, tersangka D dan M berpura-pura saling menggugat perdata dan saling klaim atas kepemilikan tanah seluas 45 hektare di daerah Alam Sutera, Tangerang Banten.

“Tersangka D menggugat perdata si M sendiri. Ini adalah bentuk mafia mereka. Sesama mereka satu jaringan mereka menggugat untuk bisa menguasai tanah tersebut. Padahal, tanah itu milik PT TM dan warga di situ,” tuturnya, Selasa (13/4/2021).

Yusri mengungkapkan, gugatan yang dilayangkan tersangka D ke M tersebut sudah diatur keduanya bersama satu tersangka lain yang berprofesi jadi pengacara.

Baca Juga: JK: Buzzer Sumber Kekacauan di Tanah Air

“Tersangka D menggugat dengan menggunakan SK 67 menggugat tersangka M, tapi bahan-bahan yang digugat itu sudah diatur oleh pengacaranya,” ujar Yusri.

Kemudian, tersangka pengacara yang berstatus buronan itu menyeting agar hasil gugatan perdata berakhir dengan damai, kemudian dokumen yang digugat kedua tersangka tersebut disatukan.

“Sehingga kemudian hasilnya itu adalah dading atau perdamaian. Dijadikan satulah mereka di situ kemudian mereka mau eksekusi lahan bersama-sama,” pungkas Yusri.

Sumber : Bisnis.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Hukum & kriminal

5 Comments

  1. […] Baca Juga : Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain […]

    Reply

  2. […] Baca Juga : Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain […]

    Reply

  3. […] Baca Juga : Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain […]

    Reply

  4. […] Baca Juga : Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain […]

    Reply

  5. […] Baca Juga : Kenali Cara Mafia Tanah Rebut Tanah Orang Lain […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…