Home Berita Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Lokal Lebih Berdaya Saing

Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Lokal Lebih Berdaya Saing

3 min read
2
0
400
News

Publiksultra.id, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mendorong industri perhiasan lokal agar lebih berdaya saing sehingga menghasilkan produk berkualitas untuk domestik maupun luar negeri. Industri ini difasilitas dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengembangan industri perhiasan lokal agar bisa berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Industri perhiasan dinilai mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.

“Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar terhadap laju produktivitas industri dalam negeri. Walau pun di bawah kondisi tekanan, sektor industri pengolahan mulai menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan,” katanya Rabu (21/4/2021).

Menperin menambahkan bentuk dukungan kepada pelaku usaha produsen perhiasan emas diwujudkan melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dengan mendorongnya agar menerapkan sistem manajemen mutu dan memperoleh SPPT SNI.

Salah satu realisasinya, menyerahkan SPPT SNI barang-barang emas (SNI 8880:2020) kepada PT. sentral Industri Kencana selaku produsen Perhiasan Emas. SNI 8880:2020 SNI terbaru yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional tentang emas yang diterbitkan pada 17 Juli 2020.

Standar tersebut mengacu kepada pengkategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya. SPPT SNI itu diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi dan Dirjen Industri Kecil, Menegah dan Aneka Gati Wibawaningsih di Kantor Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).

“Balai Besar Kerajinan dan Batik, sebagai unit kerja di bawah BSKJI terus mendorong industri di bidang emas lainnya untuk menerapkan SNI 8880:2020, karena dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen,” kata Doddy Rahadi.

sumber : antara

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

2 Comments

  1. […] Baca juga : Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Lokal Lebih Berdaya Saing Sumber ; antara TagsKPK akan Beri Sanksi Penyidik […]

    Reply

  2. […] BACA JUGA : Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Lokal Lebih Berdaya Saing […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kiat Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mata di Era Teknologi

Kiat Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mata di Era Teknologi   Di zaman teknologi saa…