Home Berita 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Nonaktifkan

21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Nonaktifkan

3 min read
1
0
402
News

Publiksultra.idJAKARTA – Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) setelah dimutakhirkan melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

“New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

BACA JUGA : Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Lokal Lebih Berdaya Saing

Sebelum dilakukan pemutakhiran, banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda. Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.

Risma mencontohkan jika seseorang diketahui memiliki dua data, maka satu data akan dinonaktifkan. Sehingga dengan pemutakhiran data itu penerima bansos akan tepat sasaran.

Dengan adanya pemutakhiran ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos. Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.

“Sebanyak 21 juta itu data ganda, bisa namanya ganda, kemudian ganda penerimanya, atau ada yang meninggal dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala tiap bulannya. Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.

BACA JUGA : Penelitian Vaksin Nusantara Terus Berlanjut, DPR Apresiasi Inisiatif Menko PMK

Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.

“Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat,” ujar Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ungkapnya.

Sumber : Antara

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga: 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Nonaktifkan […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Buktikan Keseriusan Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Perindo

KENDARI, PUBLIKSULTRA.JD- Yudhianto Mahardika menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bac…