Predator Seks di Bandung Herry Wirawan Bisa Dihukum hingga Pidana Mati
PUBLIKSULTRA.ID – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri mengaku prihatin atas terjadinya kekerasan seksual yang menimpa belasan santriwati di Bandung yang dilakukan Herry Wirawan. Menurutnya, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Femmy menilai kalau hukuman berat bisa diberikan kepada predator seks itu dengan segala pertimbangan. Selain banyaknya korban, …