Home Berita CEK FAKTA: Transaksi Rp300 T Kemenkeu untuk Danai Kampanye Ganjar, Benarkah?

CEK FAKTA: Transaksi Rp300 T Kemenkeu untuk Danai Kampanye Ganjar, Benarkah?

4 min read
0
0
265
CEK FAKTA: Transaksi Rp300 T Kemenkeu untuk Danai Kampanye Ganjar, Benarkah? (Youtube)

publiksultra.id – Beredar video dengan narasi yang mengklaim transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membiayai kampanye Ganjar Pranowo supaya menang dari Anies Baswedan.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube LIDAH RAKYAT pada 27 Maret 2023. Hingga artikel ini dipublikasikan, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 2.500 kali.

Dalam thumbnail, kanal YouTube ini membagikan foto Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Presiden Jokowi dengan narasi seolah-olah uang Rp300 T Kemenkeu untuk kampanye Ganjar.

Adapun narasi yang dibagikan dalam thumbnail sebagai berikut.

KEPENTINGAN BUSUK TERBONGKAR UANG 300T KEMENKEU TERNYATA UNTUK KAMPANYE GANJAR DEMI BISA KALAHKAN ANIES

baca juga : Golkar Belum Goyah Ajukan Airlangga Jadi Capres, Meski Partai Sekoalisi Isyaratkan Ganjar-Erick

Sementara itu, berikut narasi dalam unggahan.

Terungkap!Penggelapan 300t Kemenkeu Untuk Danai Kampanye Ganjar Demi Bisa Menang Dari Anies!!

Lantas, benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan transaksi Rp300 T di Kemenkeu untuk danai kampanye Ganjar itu tidak benar.

Setelah ditelusuri, video tersebut sama sekali tidak membahas bahwa transaksi Rp300 T di Kemenkeu yang ramai menjadi sorotan ini digunakan untuk membiayai kampanye Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo demi mengalahkan Anies.

Faktanya, dari awal sampai akhir video, narator hanya membacakan berita yang identik dengan artikel Harianhaluan.com berjudul “Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Dinilai Perlu Didalami Lagi, Berpotensi Ada Korupsi” yang dipublikasikan pada 22 Maret 2023 lalu.

baca juga : Nah! Demokrat Sindir Wacana Duet Prabowo-Ganjar: Siapa Yang Mau Usung?

Video yang diunggah oleh akun LIDAH RAKYAT merupakan hasil editan dengan menampilkan potongan-potongan video yang isinya tidak saling berkaitan.

Salah satu video membahas mengenai tidak adanya sanksi pidana bagi para pejabat yang telat melaporkan LHKPN. Para pejabat hanya akan disanksi administrasi jika telat melaporkan harta kekayaannya.

Setelah dilihat sampai akhir, video tidak membahas mengenai uang Rp300 T dipakai untuk mendanai kampanye Ganjar Pranowo.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan transaksi Rp300 T Kemenkeu untuk mendanai kampanye Ganjar adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan

sumber: suara

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

17 tools yang wajib dikuasai dalam aktivitas ethical hacking

Pengantar Dunia keamanan informasi adalah medan pertempuran yang dinamis, di mana para pro…