Home Berita Anggota DPR Banyak yang Absen dalam Pengesahan RUU Kesehatan, Rocky Gerung: Penanda Nggak Ada Keseriusan dari Mereka

Anggota DPR Banyak yang Absen dalam Pengesahan RUU Kesehatan, Rocky Gerung: Penanda Nggak Ada Keseriusan dari Mereka

3 min read
0
0
612

 

Rocky Gerung dan Hersubeno Arief. [Tangkapan layar akun YouTube Rocky Gerung Official]

publiksultra.id – Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan oleh DPR beberapa waktu lalu menuai prokontra. Bahkan pengesahan dari RUU menjadi undang-undang memicu aksi demonstrasi dari kalangan pekerja kesehatan.

Belakangan berembus kabar bahwa pengesahan RUU tersebut dinilai tidak sah. Musababnya, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik hanya 105 orang.

pemberi keterangan izin sebanyak 197 orang dan sisanya tidak disebutkan jumlah anggota yang hadir secara virtual.

Pengamat Politik Rocky Gerung pun menyorotinya. Ia mempertanyakan, bila undang-undang tersebut betul-betul urgen seharusnya semua anggota DPR hadir untuk mendengarkan.

“Kalau undang-undang itu betul-betul urgen, itu pasti anggota DPR-nya datang bahkan untuk mendengarkan,” ungkap Rocky Gerung melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official.

Ia sendiri menilai tidak adanya keseriusan dari anggota dewan yang seharusnya ikut memikirkan kesehatan Bangsa Indonesia.

baca juga : Rocky Gerung Ragu Jokowi sampai 2024, Refly: Ingat, Itu Hanya Prediksi

“Jadi ini penanda, bahwa nggak ada keseriusan dari mereka yang diminta untuk memikirkan kesehatan bangsa ini,” katanya.

Rocky menambahkan, pembahasan tersebut bahkan tidak melibatkan kalangan yang ahli dalam bidang health policy.

“Pembahasannya tidak melibatkan kalangan etikus, kalangan kritisi metodologi, mereka yang mengerti tentang political economy of health policy kan nggak ada tuh,” ungkapnya.

Hal itu membuat masyarakat menganggap undang-undang itu dibuat sebagai upaya mempermudah investor menanamkan modal pada sektor kesehatan.

Bahkan, Rocky menilai, tentu hal tersebut bukan demi kesehatan masyarakat, melainkan akumulasi kapital.

“Apakah prinsip-psrinsip local wisdom dipakai buat menyusun undang-undang itu? Jadi semua orang yang membaca undang-undang itu menganggap bahwa ini adalah upaya membackup mereka mudah menanamkan modal di Indonesia atau mengundang penanam modal.” katanya.

“Jadi bukan demi kesehatan masyarakat, tapi demi akumulasi kapital,” katanya.

Kontributor : Ayuni Sarah

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …