Home Berita Vaksin Sinovac Belum Ada Sertifikasi Halal dari BPOM MUI, Anwar Syarkawi: Jangan Heran Nanti Ada Penolakan

Vaksin Sinovac Belum Ada Sertifikasi Halal dari BPOM MUI, Anwar Syarkawi: Jangan Heran Nanti Ada Penolakan

4 min read
0
0
578
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Sinovac

PADANG, PUBLIKSULTRA.ID — Vaksin Sinovac yang akan didistribusikan pemerintah masih menjadi perdebatan dari sejumlah kalangan, terutama tentang halal dan haram nya vaksin yang akan didistribusikan tersebut.

Untuk memastikan apakah vaksin halal dikosumsi, juga perlu dilakukan uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) MUI. Faktanya, hingga kini belum ada hasil lab dari BPOM MUI sendiri apakah vaksin halal untuk dikonsumsi.

Dosen Uneversitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Anwar Syarkawi mengatakan, BPOM MUI adalah lembaga sertifikasi halal dan sepertinya lembaga tersebut belum mendapatkan pengajuan lab dari pemerintah.

“Belum apa-apa, ini sudah didistribusikan dan tentu saja keputusan belum keluar (halal atau haram) membuat masyarakat menjadi bingung. Jangan heran nantinya ada penolakan-penolakan,” katanya kepada harianhaluan.com, Kamis (7/1/2021).

baca juga : Tolak Vaksin, Aktris Ini Mengaku Lebih Suka Terinfeksi COVID-19

Diakuinya, BPOM MUI seharusnya mendapatkan  pintu awal untuk melakukan uji lab, apakah vaksin tersebut halal atau haram dikonsumsi oleh masyarakat. Sebelum ada keputusan itu, umat diharapkan jangan dulu menyatakan kesediaan. Karena umat islam status kehalalan itu sangat prinsip.

“Apalagi kita di Sumbar, jangan ditawar itu. Tidak akan mau divaksin sebelum ada keputusan dari MUI. Karena apapun yang masuk ke tubuh ini harus jelas status hukumnya,” jelasnya.

Menurutnya, jika belum ada pengajuan ke BPOM MUI, lantas apa reaksi yang harus diambil oleh lembaga kehalalan MUI. Kalau pun sudah ada pengajuan, butuh waktu untuk proses pengujian kehalalan, mulai dari bahan baku hingga pengambilan status apakah halal atau haram.

“Bukti belum adanya pengajuan pemerintah ke BPOM MUI itu terbukti dari belum adanya media yang memuat tentang penyerahan sampel, termasuk juga membentuk tim teknisnya,” imbuhnya.

Meskinya kepala daerah menyikapi ini, dalam hal ini adalah pemerintah dan MUI memberikan pernyataan bahwa masyarakat jangan dulu cemas, jangan cepat menolak dan jangan pula menerima.

“Kita tunggu dulu sampai ada keputusan bersama dan mohon ada ketenangan dari kita sebelum ada keputusan dari pemerintah dan MUI. Harusnya pernyataan itu sudah dikeluarkan oleh pemerintah kita,” tutupnya. (*)

Reporter : Buliza Rahmat | Editor : Rahma Nurjana | Sumber : Harianhaluan

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…