
PADANG, PUBLIKSULTRA.ID – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah masih menuai polemik, terutama di kalangan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
Sejumlah komponen masyarakat Sumbar pun angkat suara, termasuk anggota DPR RI Guspardi Gaus yang dengan tegas menolak SKB 3 Menteri ini. Diakuinya, anak-anak itu harus diarahkan, dituntun dan bukan dilakukan pembiaran. “Terlepas dari itu semua, kami masyarkaat Sumbar meminta SKB 3 Meteri untuk di revisi, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga : Elektabilitas AHY untuk Pilpres 2024 Dinilai Masih di Atas Moeldoko
Diakuinya, MUI juga telah menyatakan sikap dan melakukan penolakan. Menurutnya, jika memang akan di revisi, silahkan dilakukan penambahan satu pasal lagi. “Jika memang direvisi, silahkan ditambahkan satu pasal lagi, dimana anak-anak didik beragama Islam berkewajiban untuk memakai pakaian muslim,” katanya.
Baca Juga : SKB 3 Menteri Tuai Polemik, Pakar: Terkesan Indah, Tapi Bertentangan dengan Psikologis Anak
Kemudian, soal berpakaian muslim ini panglimanya adalah Fauzi Bahar ketika menjabat sebagai Walikota Padang dan ini sudah sudah berjalan selama 15 tahun. Selama itu tidak ada persoalan apa-apa. “Kami di Sumbar tidak jadi masalah. Tetapi kenapa tiga orang menteri menyikapi pernyataan satu orang,” katanya lagi.
Baca Juga : SKB 3 Menteri tentang Seragam Harus Dicabut, Wasekjen MUI: Merusak Sistem Hukum dan Berpotensi Melahirkan Kegaduhan
Guspardi mengaku tidak akan memaksakan kehendak terhadap anak nonmuslim untuk memakai pakai muslim. Namun anak-anak muslim jangan dilarang untuk memakai jilbab. “Jangan larang anak-anak kami yang muslim untuk memakai jilbab. Selain memakai jilbab merupakan kearifan, dengan memakai jilbab ini akan melindungi anak-anak kami dari maksiat,” katanya. (*)
Reporter : Buliza Rahmat | Editor : Agoes Embun