Home Berita Tak Hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Ini Fungsi Lain dari ETLE

Tak Hanya Rekam Pelanggar Lalu Lintas, Ini Fungsi Lain dari ETLE

2 min read
0
0
527
ilustrasi tilang elektronik

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) disebut sangat berguna di lapangan karena memudahkan pengawasan. Selain mampu menangkap pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE juga mempunyai fungsi lain yaitu bisa membantu mencari pelaku kriminal.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, kamera ETLE dapat digunakan untuk mencari dan mengungkap identitas pelaku. “Di samping pelanggaran lalu lintas, kamera ini bisa juga dimanfaatkan untuk mencari dan mengungkap identitas tindak kejahatan yang dapat memicu tindak pidana,” jelas AKBP Fahri.

Baca Juga : 25 Persen Nutrisi Tubuh Ternyata Diperoleh dari Sarapan

“Jadi ketika mereka melakukan aksinya menggunakan kendaraan, terekam kamera ETLE, kita tinggal langsung sesuaikan dengan database. Cukup memudahkan petugas dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan,” tegasnya.

AKBP Fahri mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati dan tertib berlalu lintas. Sebab dengan tilang elektronik, pelanggar tidak bisa mencari alasan atau pembenaran lagi.

Baca Juga : Ikuti 4 Tips Sederhana Ini untuk Mengatasi Kulit Kering

“Pelanggar akan kita berikan surat konfirmasi dan tilang ke alamat yang sesuai dengan identifikasi dan registrasi yang tercantum di STNK masing-masing. Dalam surat itu, ada gambar saat pengemudi melakukan pelanggaran, jadi tidak bisa beralasan,” tutur AKBP Fahri. (*)

Reporter : Agoes Embun | Editor : Agoes Embun

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Bahtra Banong Sebut Yudhianto Mahardika Adalah Petarung dan Gerindra Bakal Prioritaskan Kader di Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Dalam menghadapi momentum politik Pemilihan Gubernur (Pil…