Home Berita Puan Maharani: Kawin Kontrak Berisiko Tinggi Terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan

Puan Maharani: Kawin Kontrak Berisiko Tinggi Terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan

5 min read
0
0
263

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan perhatian yang serius terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dia menconohkan Sarah, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat yang tewas karena disiram dengan air keras oleh suami kontraknya.

Puan juga mengutip laporan Komnas Perempuan yang mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020 terdapat 299.911 kasus. Untuk periode Januari-Juli 2021 tercatat ada 2.500 kasus.

Berdasarkan data tersebut, kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi.

Ini menjadi potret pedih kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan harus menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Puan dalam rilisnya, Selasa (23/11/2021).

Dirinya meminta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

Puan pun menggarisbawahi  praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

“Walau banyak kejadian kekerasan praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” ucap Puan.

Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan itu meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak ini. Menurutnya, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.

“Pemerintah harus bisa memberi jaminan perlindungan kepada perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPA) harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama teman-teman Polri dan instansi terkait lainnya untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak,” sebut Puan.

Puan juga menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang banyak ditemukannya praktik-praktik kawin kontrak. Perangkat desa punya peranan penting mengingat ini kepada warganya.

“Untuk pencegahan harus dilakukan dari hulu lewat bentuk pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat. Sampaikan risiko yang akan dihadapi jika warga hendak melakukan nikah siri kawin kontrak,” ujarnya.

Selain itu, Puan menilai pembekalan, pembinaan dan pengawasan juga penting dilakukan kepada para penghulu atau amil yang sering bertugas menikahkan pasangan. Ini menjadi tugas dari Kemenag.

“Lewat Kantor Urusan Agama (KUA), pencegahan kawin kontrak berkedok nikah siri bisa lebih diminimalisir. Pastikan para penghulu dan amir tidak asal menikahkan pasangan, tapi juga ikut mengawasi dan memberikan perlindungan kepada warga,” terang Puan.

Menurutnya, pemerintah harus bisa mencegah menjamurnya praktik kawin kontrak yang banyak menimbulkan korban dari pihak perempuan. Puan menyebut ketegasan dari pemangku kebijakan sangat diharapkan sebab masyarakat sudah banyak yang resah dengan maraknya kasus kawin kontrak, khususnya di daerah pedesaan.

“DPR RI sendiri terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan melalui berbagai regulasi yang berpihak kepada perempuan,” ungkapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan DPR RI adalah melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini masih dalam pembahasan. Perlindungan terhadap perempuan menjadi salah satu cakupan dalam RUU ini mengingat perempuan menjadi mayoritas korban kekerasan seksual.

“Lewat RUU TPKS, peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan bisa dicegah. Karena itu kami di DPR sedang berupaya agar RUU TPKS yang sedang dibahas bisa segera disahkan,” tutup Puan. (*)

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …