Home Berita Poin-poin Kesepakatan Elite Demokrat-PKB Usai Pertemuan Di Cikeas

Poin-poin Kesepakatan Elite Demokrat-PKB Usai Pertemuan Di Cikeas

7 min read
0
0
448
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers usai bertemu Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (3/5/2023) malam. (Suara.com/Bagaskara)

publiksultra.id – Jajaran petinggi Partai Demokrat dan petinggi PKB membahas cara-cara mencegah Pemilihan Umum 2024 tidak menjadi ajang benturan antarkelompok, terutama yang menggunakan identitas suku, ras, agama, dan golongan.

Isu kelompok identitas itu menjadi salah satu topik yang dibahas oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5/2023).

“Kami memiliki harapan bahwa Indonesia ini tidak lagi menjadi ladang benturan-benturan antarkelompok apalagi antarkelompok identitas. Berbahaya. Saya rasa kita semua para nasionalis, para patriot yang ingin membangun negerinya, yang mencintai negerinya,” kata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan hasil pertemuan kepada media di pendopo Puri Cikeas, Bogor, Rabu.

baca juga : Moeldoko Kembali Dituding Ingin Kudeta Demokrat Lewat PK, AHY Curiga: Tujuannya Gagalkan Anies Capres, Bubarkan Koalisi

Tidak hanya itu, AHY menyampaikan pertemuan antara dirinya, Muhaimin, dan SBY juga berdiskusi mengenai Pemilu 2024. Dua pihak sepakat pemilihan umum harus berjalan dengan bebas, adil, dan demokratis.

“Kita jaga bersama-sama. Itu mengapa tadi kami sepakat PKB dan Demokrat ingin menjadi bagian untuk menjaga agar benar-benar pemilu kita, pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan anggota legislatif) berjalan tanpa intervensi, intimidasi, apalagi kecurangan,” kata Ketua Umum Demokrat.

Dua pihak, AHY menambahkan, juga membahas pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, dan inklusif.

“Jadi itu semua yang kami bicarakan termasuk bagaimana ke depan ini kita bisa membangun secara fokus menitikberatkan juga pada tata kelola pemerintahan yang sehat. Semua punya peran. Jangan ada yang mendominasi dalam kekuatan politik tertentu sehingga tidak melakukan pembangunan secara inklusif,” kata AHY.

baca juga : SBY-Airlangga Bertemu, Demokrat Dan Golkar Siap Koalisi?

Terlepas dari perbedaan sikap dan posisi dua partai terhadap pilihan calon presiden (capres) dan koalisi, AHY menyampaikan masing-masing pihak perlu memahami Pemilu 2024 bukan ajang meraih kekuasaan.

“Pemilu 2024 ini bukan ajang atau lomba-lomba meraih kekuasaan semata. Kekuasaan bagian kecil dari upaya kita untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan,” kata AHY.

Di lokasi yang sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan perbedaan sikap dalam politik bukan alasan untuk menutup atau membatasi komunikasi antarpartai politik.

“Komunikasi menjadi sangat penting untuk mengokohkan solidaritas dan silaturahim sehingga diskusi kami menyangkut tantangan pembangunan, termasuk persiapan masing-masing partai menghadapi Pemilu 2024,” kata Muhaimin Iskandar.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beserta beberapa jajaran pengurus pusat PKB berkunjung ke kediaman Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Rabu. Jajaran petinggi PKB pun bertemu dan berdiskusi dengan SBY, AHY, dan jajaran pengurus pusat Demokrat selama lebih dari 1 jam.

baca juga :

Selepas pertemuan di perpustakaan pribadi SBY itu, AHY dan Muhaimin lanjut bertemu empat mata selama lebih dari 30 menit.

Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …