Home Berita Perbaikan Sumber Daya Manusia Melalui Lembaga yang Berdaya dalam Bingkai Keberagaman dan Nilai Luhur Pancasila Sebagai Bagian dari Strategi Pembangunan Berkelanjutan 2030

Perbaikan Sumber Daya Manusia Melalui Lembaga yang Berdaya dalam Bingkai Keberagaman dan Nilai Luhur Pancasila Sebagai Bagian dari Strategi Pembangunan Berkelanjutan 2030

12 min read
0
0
1,093
Jasman, Pemuda Kabupaten Muna Mahasiswa Pascasarjana UHO

Latar Belakang

Indonesia termasuk dalam kondisi masyarakat berkembang dengan   mencapai 275.77 juta jiwa dengan pertambahan 1.3% dari tahun sebelumnya. Perkembangan zaman yang semakin modern diera globalisasi sekarang ini menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Peningkatan sumber daya manusia merupakan persyaratan mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan sumber daya manusia tersebut ialah melalui lembaga-lembaga sosial yang ada. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal31 ayat (1) menyebutkan bahwa Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara Indonesia. Lembaga  merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan terhadap masyarakat secara efektif dan dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pada perkembangannya, partisipasi lembaga  menjadi bagian dari pembangunan dan berjalannya sebuah perkembangan dan kemajuan suatu negara. Bahkan, partisipasi tersebut telah dijadikan sebagai salah satu prinsip utama yang melandasi berjalannya tata kelola negara yang baik. Sejalan dengan hal tersebut di atas, lembaga diidentikkan dengan pendidikan non formal, tetapi sifatnya menyeluruh kepada semua stakeholder  baik kepada masyarakat maupun pemerintah dengan berdasarkan norma dan hukum yang ada serta teroganisir. Tata kelola mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka serta sebagai wadah dalam peningkatan hard skill dan soft skill sesuai bidang dan kemampuan masyarakat.

Essai ini mengangkat tentang strategi dan peran lembaga dalam memberikan kontribusinya terhadap negara sebagai bagian pembangunan berkelanjutan 2030.  Namun, lembaga hari ini mengalami defisiansi dalam aktualisasi nilai-nilainya yang tercermin dalam sikap dan perilaku lembaga terhadap khalayak umum. Lembaga seperti kehilangan identitas dan membanggakan tujuan namun nihil dalam realita, sehingga pengembangan SDM secara berkala ataupun menyeluruh tidak ada progresivitas secara signifikan. Oleh karena itu, penulis bertujuan mengajak seluruh lapisan lembaga yang ada untuk merefleksikan dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur pancasila dalam realita kehidupan bermasyarakat.

Strategi dan Implementasi

            Lembaga yang membantu pembangunan berkelanjutan adalah lembaga yang memberikan wadah bagi siapapun untuk mengembangkan potensi daerah maupun potensi masyarakatnya. Lembaga harus memiliki tanggungjawab terhadap sosial lingkungan sekitar dimana lembaga itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, serta pengembangan potensi sumber daya manusia yakni hard skill dan soft skillnya. Penumbuhkembangan proses berlembaga dapat dilakukan dengan menyentuh langsung permasalahan dan persoalan pada masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan vital. Masyarakat dan lingkungan memberikan andil serta kontribusi terhadap perkembangan suatu negara dan terhadap nilai-nilai sosial serta kelangsungan suatu tujuan lembaga. Dampak negatif dari masyarakat/SDM yaitu terjadinya berbagai peristiwa yang bertebaran diberbagai media yang merupakan akibat dari kesalahan tata kelola suatu individu terhadap dirinya atau lembaga yang menaunginya. Olehnya, lembaga yang baik ialah lembaga yang meminimalisir semua tindak tanduk SDM/masyarakat untuk tetap pada nilai nilai luhur pancasila serta memahami tentang pentingnya hidup dalam keberagaman.

Keyakinan kuat akan tercipta suatu pembangunan dan peradaban berkelanjutan jika lembaga menerapakan dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam semua aktifitas dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebagaimana nilai-nilai yang ada dalam sila-sila pancasila: (1) Ketuhanan (Religiusitas) Adapun nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Sedang dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya. (2). Kemanusiaan (Moralitas) Sedang nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua ialah kamanusiaan. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Tentu, manusia yang maju peradabannya lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang, (3). Persatuan Indonesia (Kebangsaan) Sementara persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia, (4). Permusyawaratan dan Perwakilan, Adapun sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Sedang hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berasaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit, (5). Keadilan Sosial, Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sila kelima ialah nilai keadilan. Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihak kan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Tentu, itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya.

            Berdasarkan uraian dari setiap sila pancasila diatas menunjukan bahwa semua agenda kehidupan baik itu berkaitan lembaga dengan lembaga, negara, masyarakat, serta Tuhannya sekalipun berada dalam naungan nilai-nilai luhur pancasila. Implementasi dan reaktualisasi nilai-nilai tersebut harus meningkat secara signifikan bagi setiap lembaga agar semua kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.

Penutup

Lembaga yang dibentuk tetap berada dalam genggaman  nilai-nilai pancasila dan tidak terlepas dari keberagaman indonesia serta kontrol adat-istiadat  serta etnis yang berlaku pada daerah tersebut. Dengan demikian lembaga akan menjadi lembaga yang berdaya bagi masyarakat kearah yang baik karena telah mengamalkan nilai – nilai dasar yang berada dalam pancasila itu sendiri dalam ruang keberagaman.

Referensi

BPS Indonesia 2022

https://edukasi.kompas.com/read/2022/08/09/150700471/nilai-nilai-yang-terkandung-dalam-         pancasila?page=all

UUD 1945

Penulis : Jasman || Jasmanfino01@gmail.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Menguak Rahasia Sukses Film Blockbuster: Dari Naskah hingga Box Office

Menguak Rahasia Sukses Film Blockbuster: Dari Naskah hingga Box Office I. Pendahuluan Film…