Home Berita Oknum LSM Pemalak Kepala Sekolah Diringkus Polisi, Modus Klarifikasi Dana BOS

Oknum LSM Pemalak Kepala Sekolah Diringkus Polisi, Modus Klarifikasi Dana BOS

3 min read
0
0
253
Oknum LSM memeras kepala sekolah di Medan berujung bui (FOTO: Pixabay)

PUBLIKSULTRA.ID – Seorang oknum pemalak alias pemeras Kepala Sekolah diringkus polisi ketika hendak menerima sejumlah uang yang diminta usai melakukan pertemuan.

Peristiwa pemalakan terhadap kepala sekolah berinisial R di Kota Medan itu berawal saat pelaku inisial I (42) melancarkan aksinya dengan modus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu (29/12/2021) malam.

Ditetapkan Tersangka Pelaku adalah I (42). Dia memeras kepala sekolah inisial R dengan cara mengirimkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS 2020.

M Merasa ada kejanggalan, R menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada I terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut. Ternyata I mengancam akan mempermasalahkan penggunaan dana BOS jika R tak bersedia menyerahkan sejumlah uang.

“Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang maka permasalahan akan semakin panjang,” katanya.

Pada Senin (27/12) pagi, R bertemu dengan I untuk menyerahkan uang. Saat itu petugas polisi langsung melakukan penyergapan. Saat diperiksa, I mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.

Modusnya dengan menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS. “Motifnya adalah untuk mencari keuntungan,” ujar Firdaus.

 

Sumber: INews.id

Load More Related Articles
Load More By Aoron Ratu
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Epidemiolog: Indonesia Mulai Masuk Fase Endemi pada 2022

PUBLIKSULTRA.ID – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan Indon…