Home Berita Menkumham Yasonna Sebut Tak Mungkin Lagi Kepengurusan PD Kubu Moeldoko Diproses

Menkumham Yasonna Sebut Tak Mungkin Lagi Kepengurusan PD Kubu Moeldoko Diproses

4 min read
1
0
446
Menkumham Yasonna Laoly

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB)

Partai Demokrat hingga kepengurusan kubu Moeldoko. Yasonna Laoly bahkan menyebut tak mungkin lagi memproses pendaftaran hasil KLB jika kubu Moeldoko mengajukan.

“Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi (diproses),” kata Menkumham Yasonna Laoly menjawab pertanyaan soal apakah kubu Moeldoko masih bisa mengajukan dan diproses, saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021), dikutip dari detikcom.

Baca Juga : Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko, Mahfud MD Sebut Kekisruhan Demokrat Sudah Selesai

Dokumen yang belum dilengkapi kubu Moeldoko adalah perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Yasonna menyebut tak ikut campur jika nantinya kubu Moeldoko mengadakan KLB kembali dan memenuhi persyaratan.

“Dengan peristiwa yang, apa, kita sudah teliti, tidak memenuhi. Kalau nanti mau dibuat yang lebih memenuhi, itu bukan urusan kami,” ujarnya.

Baca Juga : Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Yasonna: Dokumen yang Disyaratkan Belum Lengkap

Lebih lanjut, Yasonna tak mengurusi soal sengketa mengenai anggaran dasar Partai Demokrat. Yasonna mengatakan Kemenkumham hanya melayani administrasi hukum.

“Ada argumentasi yang disampaikan kepada kami, cukup, apa, bahwa menurut anggaran dasar begini, begini bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik, itu silakanlah. Diuji bukan di tempat kami, di pengadilan saja, di luar ranah kami,” imbuhnya.

Baca Juga : Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah

Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.

“Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapang dada,” ucap Ilal. (*)

Baca Juga : Hari Ini akan Digelar Sidang Perdana Gugatan AHY Terkait KLB Demokrat

Editor : Rahma Nurjana | Sumber : detik.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga : Menkumham Yasonna Sebut Tak Mungkin Lagi Kepengurusan PD Kubu Moeldoko Diproses […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI-P, Tri Febrianto Damu Semakin Optimis Tatap Pilwali Kendari

Kendari, publiksultra.id – Tim Pemenangan Tri Febrianto Damu mengembalikan formulir …