Home Berita Kuantitas & Kualitas Kejahatan Siber Kian Meningkat

Kuantitas & Kualitas Kejahatan Siber Kian Meningkat

4 min read
0
0
406
Diskusi daring tentang Pemanfaatan TIK Sebagai Media Edukasi Masyarakat Menghadang Cyber Crime dan Hoaks. – Ist.

PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA—Kualitas dan jumlah kejahatan siber yang terjadi di Indonesia terus meningkat. Kejahatan jenis ini kerap dipicu adanya sebaran berita hoaks yang mengakibatkan penerimanya memiliki niak buruk atau terpicu secara emosional.

Isu kejahatan siber yang terus merebak ini dibahasa dalam diskusi daring tentang Pemanfaatan TIK Sebagai Media Edukasi Masyarakat Menghadang Cyber Crime dan Hoaks pada Sabtu (17/4/2021) akhir pekan lalu.

“Berdasarkan data dari kepolisian, sampai akhir Maret 2021 ada 3.500 laporan kejahatan siber yang masuk. Ini didominasi oleh konten Sara tercatat 1.048 laporan, 649 laporan penipuan online. Catatannya, kejahatan ini kuantitas dan kualitasnya semakin meningkat terutama pada ranah kasus penipuan online, jumlah kerugiannya juga makin meningkat. Selain itu ada kejahatan lainnya seperti pornografi, akses ilegal, perjudian, peretasan, gangguan sistem,” kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Baca Juga: Pembajakan WhatsApp Merajalela, Ini Cara agar Akun Anda Selamat

Ia menilai kejahatan siber tersebut dipicu oleh banyak hoaks yang beredar dengan cepat di tengah masyarakat yang membuat terpancing secara emosional. Sehingga memunculkan kecenderungan medsos hanya digunakan untuk melakukan konflik. Masalah seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga beberapa negara lain.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya menggunakan medsos untuk berkegiatan positif. Ia juga berharap Kepolisian dan Kominfo merespons kondisi masifnya hoaks ini dengan membentuk suatu direktorat khusus untuk melakukan pencegahan.

“Karena kasus hoaks ini terus terjadi, kami merasa perlu dibentuk semacam direktorat untuk mengatasi dan mencegah hal ini,” ujarnya.

Praktisi Kehumasan dan Komunikasi Publik Freddy Tulung menyatakan hoaks dalam waktu tiga menit bisa menyebar ke 10 titik, sedangkan enam menit bisa menyebar ke 16 titik. Keadaan ini snagat masif terjadi di Indonesia meski pun sudah ada UU Transaksi Elektronik yang menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong.

“99 persen masyarakat Indonesia menggunakan ponsel yang bisa mengakses internet, selama itu mereka terus terkoneksi internet dan itu mempengaruhi pola pikir mereka, ini harus menjadi perhatian Bersama,” katanya.

Editor: Sunartono | Sumber: harianjogja.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mendekati Kesehatan Holistik: Pendekatan Terintegrasi untuk Kesejahteraan Fisik dan Mental

Kesehatan holistik adalah konsep yang mengakui bahwa kesehatan seseorang tidak hanya dipen…