Publiksultra.id – Abd Wahid Akhyarudin Korwil Sultra BEM Dema Sulawesi/Ketua BEM STMIK Catur Sakti Kendari, Menanggapi Kritikan BEM UI terhadap Pemerintah ,hal Itu merupakan sesuatu yang wajar jika mahasiswa kritis terhadap kebijakan pemerintah sebagai agent of change yang berdasarkan data dan riset dan hal itu sudah di atur Dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.* Artinya Siapa saja bisa menyampaikan pendapat dan Itu mendapat Perlindungan Hukum dan Keamanan Diri dari Negara.
baca juga : Rektor UI Panggil BEM Usai Kritik Jokowi, Jamiluddin Ritonga: Kampus Harus Steril dari Kekuasaan
Pemerintah tidak perlu mengintervensi kalau kritikan yang di layangkan itu memang Benar.Dan Melihat banyak aspirasi-aspirasi dari Mahasiswa”i yang tidak di indahkan atau direalisasikan oleh pemerintah entah alasannya karena apa. Dengan Kritikan tersebut seyogyanya bisa menjadi sindiran bahwasanya pemerintah harus lebih memperhatikan aspirasi-aspirasi yang masuk jika tidak bisa merealisasikan, pemerintah harus bisa memberikan alasan mengapa tidak di realisasikan bukan di tinggalkan begitu saja.Dan mahasiswa”i yang menyuarakan aspirasinya tersebut bukan lah sebuah musuh negara tapi sebagai social control pemerintah bahwasanya adanya kritikan karena adanya problem dan problem itu ada karena kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat dan Mahasiswa-Mahasiswi menyuarakan hal itu utk sebagai masukan yang membangun untuk pemerintah…
Negara Butuh Mahasiswa Yang Kritis Dengan Data Dan Riset Abd Wahid Akhyarudin Mengatakan ini - publiksultra
1 Juli 2021 at 1:15 pm
[…] baca juga : Korwil Sultra BEM Dema Se-Sulawesi Menanggapi Kritikan BEM UI Pada Pemerintah […]