Home Berita Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM?

Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM?

4 min read
4
0
487
Tengku Zulkarnain

PUBLIKSULTRA.ID – Kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang menuai beragam komentar. Salah satunya dari Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

Lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (24/1/2021), sosok yang akrab disapa Tengku Zul itu berkomentar sekaligus menyentil Menko Polhukam Mahfud MD.

Sentilan itu tak lain berkaitan dengan pelanggaran HAM. Sebab, kasus laskar FPI dinyatakan sebagai bukan pelanggaran HAM. Akan tetapi, kasus siswi nonmuslim yang ada di Sumatera Barat sebagai pelanggaran HAM.

“Kasus pembunuhan 6 laskar diputuskan sebagai bukan pelanggaran HAM. Eh, giliran kasus jilbab di Sumatera Barat KPAI menyatakan itu kasus pelanggaran HAM. Apa tidak bingung semua? Bagaimana prof Mahfud MD? Bingung bingung aku bingung,” cuitnya, dikutip dari Suara.com.

Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.

“Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya,” tulis Elianu Hia dilansir dari Terkini.id–jaringan Suara.com.

Baca Juga : Siswa Nonmuslim Diminta Berhijab, Ini Komentar Kemendikbud

Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.

Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.

“Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu,” kata sang guru dalam video itu.

Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.

“Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan,” ungkap guru tersebut.

Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi non muslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang non muslim.

“Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak,” ungkapnya.

Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.

“Seakan-akan anak saya dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam,” ujarnya. (*)

Editor : Heldi Satria

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

4 Comments

  1. […] baca juga : Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM? […]

    Reply

  2. […] Baca Juga : Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM? […]

    Reply

  3. […] Baca Juga : Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM? […]

    Reply

  4. […] Baca Juga : Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab di Sumbar, Tengku Zul: Kok Pelanggaran HAM? […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Solusi Mobile Device Management untuk Kerja Jarak Jauh

Ilustrasi MDM (Mobile Device Management) Pendahuluan Dalam beberapa tahun terakhir, banyak…