Home Berita Isu Kudeta Terhadap AHY Merupakan Pelanggaran Berat, Partai Demokrat: Diproses Sesuai Mekanisme Partai

Isu Kudeta Terhadap AHY Merupakan Pelanggaran Berat, Partai Demokrat: Diproses Sesuai Mekanisme Partai

4 min read
0
0
537
Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Salah satu kader Partai Demokrat (PD), Jhoni Allen Marbun disebut terlibat dalam isu kudeta terhadap Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Lantas bagaimana tindak lanjut internal PD terhadap Jhoni Allen?

Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani, mengatakan urusan Jhoni Allen itu menjadi ranah Mahkamah Partai. Namun, Kamhar menegaskan tindakan yang dilakukan Jhoni Allen merupakan pelanggaran berat.

“Ini telah masuk di ranah Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Merongrong kepemimpinan partai secara inkonstitusional dan menggerogoti partai dengan berkolaborasi atau menjadi kaki tangan pihak luar adalah jenis pelanggaran super berat,” kata Kamhar, ketika dihubungi, Selasa (2/2/2021) seperti dilansir detikcom.

Kamhar mengatakan sikap Jhoni Allen telah memecah belah partai. Dia menyebut kader PD baik di tingkat pusat dan daerah meminta Jhoni Allen untuk dipecat.

Baca Juga : Peringatkan AHY, Marzuki Alie: Jangan Singgung Saya, Semua Kejelekan Bisa Saya Buka!

“Gerakan ini juga telah berupaya memecah belah partai karena keblinger menjadi pelayan penguasa yang berseberangan dengan sikap politik Partai Demokrat untuk berkoalisi dengan rakyat berada di luar kekuasaan,” ujarnya.

“Merespons ini, aspirasi dari segenap Kader Partai Demokrat baik di tingkat pusat maupun dari daerah-daerah menginginkan pemecatan terhadap kader yang terlibat termasuk Jhoni Allen Marbun,” lanjut Kamhar.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai kini tengah menindaklanjuti kasus tersebut. Herzaky mengatakan internal PD akan memproses seusai dengan mekanisme yang ada.

“Secara internal, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai tengah bekerja melalui mekanisme dan proses yang diatur oleh konstitusi partai atau AD & ART, untuk menindaklanjuti laporan atas gerakan ini, sehingga segala sesuatunya dapat kami pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga : Anies Baswedan Diminta Mundur jika Tak Sanggup Hadapi Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan Demokrat

Sebelumnya, AHY mengumumkan adanya keterlibatan kader aktif PD dalam isu kudeta ini. Demokrat mengungkapkan kader yang dimaksud adalah Jhoni Allen Marbun.

“Jhoni Allen,” kata Ketua BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/2/2021).

Elite PD Rachland Nashidik, juga membeberkan nama-nama yang terlibat. Nama-nama tersebut terdiri dari kader aktif hingga eks kader.

“Jhoni Alen Marbun, Marzukie Alie, Nazaruddin, Darmizal,” kata elite PD Rachland Nashidik kepada wartawan, Selasa (2/2/2020).

Nazarudin merupakan mantan bendum Partai Demokrat. Sementara itu, Marzuki Alie mantan Ketua DPR RI, dan Damrizal diketahui sebagai pendiri PD. (*)

Editor : Rahma Nurjana

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kenali Jenis Kabel yang Paling Umum Digunakan dalam Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi

Pendahuluan Dalam dunia yang terus berkembang ini, komunikasi menjadi sangat penting. Jari…