Home Berita Dugaan Ilegal Mining, LPMP Minta Kejati Sultra Periksa Pimpinan PT Rifki dan Raisa Anursyah

Dugaan Ilegal Mining, LPMP Minta Kejati Sultra Periksa Pimpinan PT Rifki dan Raisa Anursyah

2 min read
0
0
979

KENDARI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP) Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera memeriksa pimpinan PT. Rifki, dan Raisa Anursyah atas dugaan ilegal mining.

Desakan LPMP Sultra itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra, Rabu (7/6/2023).

Dalam orasinya, Ketua Umum LPMP Sultra, Sarwan menegaskan, bahwa sebagai instrumen negara dalam penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Sultra harus memeriksa pimpinan PT Rifki dan Raisa Anursyah, yang diduga beraktivitas tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

baca juga : Demi Kurangi Angka Pengangguran, Kadin Sultra Dukung FKLPID

“Aksi ini merupakan aksi jilid pertama, untuk meminta Kejati sebagai instrumen negara dalam penegakan hukum agar mengambil langkah hukum memeriksa Dirut PT. Rifki dan Raisa Anursyah, yang diduga beraktivitas tanpa mengantongi IUP. Bahkan telah memperjualbelikan ore nikel tanpa merujuk aturan hukum,” tegas Sarwan.

Sementara itu, Ikbal selaku Ketua Kaderisasi LPMP Sultra memaparkan kronologi rentetan permasalahan ilegal mining PT. Rifki dan Raisa Anursyah lewat orasinya, bahwa cargo milik PT. Rifki dan Raisa Anursyah merupakan barang sitaan Kejaksaan Tinggi Sultra. “Namun kondisi di lapangan PT. Rifki dan Raisa Anursyah masih melakukan pengapalan dan penjualan ore nikel,” singkatnya.

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mendekati Kesehatan Holistik: Pendekatan Terintegrasi untuk Kesejahteraan Fisik dan Mental

Kesehatan holistik adalah konsep yang mengakui bahwa kesehatan seseorang tidak hanya dipen…