PUBLIKSULTRA.ID, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) berhasil menangkap dan mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langsa.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan Densus menangkap mereka di dua tempat terpisah pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB.
“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY,” ungkap Kombes Pol. Winardy, seperti dikutip dari Antara–jaringan Harianjogja.com, Jumat (22/1/2021)
baca juga : Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Islamofobia dalam Pemerintahan di Indonesia
Winardy mengatakan bahwa terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Adapun, terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.
baca juga : Mengintip Tiga Kandidat Calon Kapolri Rekomendasi Kompolnas dan Wanjakti, Ada Nama Boy Rafli Amar Juga
Winardy mengatakan Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
“Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror,” kata Winardy.
Sumber : Antara
Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19 - publiksultra
23 Januari 2021 at 8:27 am
[…] BACA JUGA : Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS […]
Polri Sebut 12 Teroris yang Ditangkap di Jatim Sumbangkan 5% Gaji ke Jamaah Islamiyah - publiksultra
1 Maret 2021 at 11:11 pm
[…] Baca Juga : Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS […]
Curhat Istri Terduga Teroris Sukabumi, Bingung Bayar Utang-Nafkahi Bayinya - publiksultra
3 April 2021 at 7:45 am
[…] Baca Juga : Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS […]