Home Berita Bule Denmark Ini Dideportasi dari Bali Gegara Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu

Bule Denmark Ini Dideportasi dari Bali Gegara Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu

2 min read
0
0
298
Bule Denmark dideportasi akibat ulahnya merusak tempat ibadah umat Hindu di Bali. (Foto: Okezone)

DENPASAR, PUBLIKSULTRA.ID – Bule asal Denmark, Lars Christensen segera dideportasi ke negara asalnya karena telah merusak pelinggih atau tempat ibadah umat Hindu di Bali.

“Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rudenim Denpasar untuk menungu proses deportasi,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, dilansir dari Okezone, Minggu (28/11/2021).

Christensen ditahan imigrasi setelah bebas murni dari Lapas Singaraja, Buleleng, Jumat (26/11/2021). Dia telah selesai menjalani hukuman selama tujuh bulan terkait perbuatan penodaan agama.

baca juga : Viral Bule AS Ajak Tinggal di Bali, Ini Hasil Pengusutan Awal Pihak Imigrasi

Ulah Christensen sempat viral dan membuat warga Bali marah. Ia terekam video sedang menendang pelinggih rumah warga di Desa Kalibukbuk, Oktober 2020 silam.

Di rumah itu, Christensen merusak dua pelinggih dengan cara menendang hingga membuat tempat sembahyang roboh dan jatuh ke tanah.

Jamaruli mengatakan, Christensen telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga harus dideportasi.

“Dia telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya. (*)

Sumber: Okezone

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Blockchain: Aplikasi dan Manfaatnya

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Blockchain: Aplikasi dan Manfaatnya   Teknologi …