Home Berita Bos Fried Chiken Bekasi Dibunuh 2 Pegawainya Sendiri, Berdalih Ada Ular

Bos Fried Chiken Bekasi Dibunuh 2 Pegawainya Sendiri, Berdalih Ada Ular

4 min read
0
0
394
Ilustrasi pembunuhan bos Fried Chicken di BekasiZ (Ist)

PUBLIKSULTRA.ID – Dua pegawai rumah makan cepat saji berlabel fried chicken, D’kriuk di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, tega menghabisi bosnya sendiri menggunakan tabung gas.

Korban yang diketahui adalah seorang wanita bernama Intan (28 tahun), tewas dengan kondisi mengenaskan lantaran diduga dihantam dengan tabung gas sebanyak 10 kali.

Tetangga yang mendengar suara gaduh itu segera menyambanginya. Namun, kedua pelaku, yakni HK (21 tahun) dan MA (15 tahun) berdalih, bahwa mereka sedang mengusir ular yang masuk ke dalam ruko fried chicken itu.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, 16 Februari 2023.

Kini, kedua pelaku telah diringkus dan diamankan di Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif keduanya menghabisi bos fried chicken D’kriuk itu karena sakit hati.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan, bahwa HK dan MA yang baru kerja lima hari kesal dengan tingkah bos fried chicken tersebut.

HK dan MA telah merencanakan pembunuhan ini 3 hari sebelumnya. Keduanya mengeksekusi Intan setelah memanggilnya ke dapur.

“Setelah dipanggil, korban kemudian dihantam 1 kali tepat pada bagian kepala dengan tabung gas 3 kg oleh HK,” kata Kombes Hengki dikutip dari Okezone.

Korban sempat berteriak dan melawan. Namun HK langsung menyekap mulutnya, dan meminta MA untuk ikut menghabisi nyawa korban.

“MA pun segera menghantam tabung gas 3 kg itu tepat pada bagian badan korban sebanyak 3 kali,” jelas Kombes Hengki.

“Melihat korban masih hidup, HK menyuruh MA untuk pegang kaki korban. Setelah itu, hantaman tabung gas sebanyak 2 kali tepat mengenai kepala korban,” sambungnya.

Akibat kegaduhan itu, tetangga pun menghampiri ruko fried chicken tersebut.

Tapi, seperti yang dijelaskan di awal, HK dan MA berhasil mengelabui mereka.

Segera setelah itu, HK dan MA menutup ruko tersebut dan melanjutkan aksinya.

Kedua pelaku kembali menghantam korban dengan tabung gas sebanyak 4 kali hingga akhirnya korban tak berdaya dan tewas.

Akibat perbuatannya, HK dan MA akan diproses secara hukum oleh Polda Metro Jaya. (*)

Sumber: Okezone

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Perkembangan Teknologi Kesehatan Digital: Mendorong Transformasi Layanan Kesehatan

Perkembangan Teknologi Kesehatan Digital: Mendorong Transformasi Layanan Kesehatan   …