Home Berita Bejat! Ayah Kandung Ini Tega Perkosa Putrinya yang Masih di Bawah Umur

Bejat! Ayah Kandung Ini Tega Perkosa Putrinya yang Masih di Bawah Umur

5 min read
0
0
491
SYT (36)

PEKANBARU, PUBLIKSULTRA.ID – Entah setan apa yang diperturutkan seorang Ayah  di Riau ini. Tega-teganya dia memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Perbuatan bejat seorang terhadap anak kandungnya ini kembali menoreh catatan hitam di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Belum lupa dalam ingatan warga kasus persetubuhan oleh bapak bejat terhadap anak kandungnya di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. Kasus serupa kini  terjadi wilayah Polsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, pada Senin (12/7/2021) membenarkan kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur yang ditangani Polsek Rengat Barat tersebut.\

Bapak bejat itu berinisial SYT (36,) tega mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur, sebut saja Melati (13) pada 10 Mei 2021 lalu, pukul 03.00 WIB dinihari.

Perbuatan tak senonoh ini baru diketahui oleh ibu korban, ROS (35) dan langsung melaporkannya ke Polsek Rengat Barat, Senin 28 Juni 2021 lalu.

Dijelaskan Misran, pada Senin 28 Juni 2021 malam, pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya ROS sedang duduk di rumah salah satu Desa di Kecamatan Rengat Barat.

Tiba-tiba korban bercerita pada ibunya, jika pada 10 Juli 2021 subuh, ada kejadian yang membuat korban terguncang hebat, namun korban takut mengatakan pada ibunya.

baca juga : WHO Sebut Indonesia Masuk 24 Negara dengan Kenaikan Kasus COVID-19 Tertinggi

Kejadian yang tidak akan pernah terlupakan seumur hidup korban, subuh menjelang pagi itu, korban tiba-tiba terbangun dari tidur karena merasa bagian kemaluannya perih dan pakaian bagian bawah hingga celana dalamnya lepas.

Korban langsung terbangun dari tidur sambil menahan rasa sakit bagian kemaluannya, korban lebih kaget lagi melihat pelaku yang tertidur pulas disampingnya tanpa selembar pun pakaiannya.

Korban sadar, sudah terjadi perbuatan tak senonoh yang dilakukan bapak kandungnya, korban bergegas meninggalkan kamarnya dan pindah ke kamar lain. Sejak kejadian itu, korban seperti orang kebingungan, hilang akal, hilang asa dan hilang semangat untuk hidup.

Hingga akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandungnya. Kontan saja ibu korban sangat marah, malam itu juga ibu korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan terkutuk mantan suaminya, yang juga ayah kandung korban.

Setelah menerima laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun ke TKP dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

Pelaku dengan tertunduk malu mengakui semua perbuatan tercela itu pada penyidik.

“Tersangka sudah diamankan, begitu juga dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” pungkas Misran (*)

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kiat Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mata di Era Teknologi

Kiat Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mata di Era Teknologi   Di zaman teknologi saa…