Home Berita Ahmad Zain An Najah Ditangkap Densus 88, MUI: Itu Urusan Pribadi

Ahmad Zain An Najah Ditangkap Densus 88, MUI: Itu Urusan Pribadi

5 min read
0
0
271
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung menonaktifkan Ahmad Zain An Najah sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pasca ditangkap Densus 88 Polri, Selasa (16/11/2021).

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap, ” tegas Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat menyampaikan pernyataan resmi MUI menyikapi penangkapan Ahmad Zain An Najah tersebut, dikutip dari website MUI, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Timur

Amirsyah menegaskan dugaan keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi yang tidak ada kaitannya dengan tugasnya di MUI.

“Dugaan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” tegas Amirsyah.

Baca Juga: Penangkapan Ahmad Zain An Najah, Ini Penjelasan Resmi MUI

Terkait penanganan dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme, MUI meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, mengedepankan asas praduga tidak bersalah, memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapakan perlakuan hukum yang baik dan adil.

MUI sendiri menurut Amirsyah, secara kelembagaan sudah lama memiliki konsen dengan bahaya terorisme. Tiga tahun pascakejadian terorisme pertama di Indonesia pada 2004, MUI mengeluarkan fatwa nomor tiga terkait terorisme. Fatwa itu saat ini usianya sudah hampir 20 tahun.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme,” ujarnya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Apalagi dengan munculnya beberapa kelompok tertentu yang mulai memprovokasi kejadian ini untuk kepentingan tertentu.

“MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara,” imbaunya.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengingatkan semua pihak agar jangan menimba di air keruh. Ia mengingatkan umat agar tidak terpancing dan terpengaruh.

“Kita sudah punya lembaga hukum dan peradilan. Kita juga sudah punya UU terkait penanggulangan tindakan terorisme. Kita menghormati proses hukum, kita punya keyakinan Densus tidak main-main tetapi kita menghormati proses hukum sampai nanti ditetapkan pengadilan, ” ujarnya.

Kiai Cholil kembali menegaskan bahwa tertangkapnya Ahmad Zain An Najah ini merupakan urusan pribadi. Penjelasan polisi di berbagai media juga menegaskan bahwa Zain ditangkap karena aktivitasnya di beberapa lembaga yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah, bukan di MUI.

“Apa yang dikerjakan beliau bukan bagian dari MUI, bukan tugas di MUI. Namun di media framingnya seolah-olah dari MUI secara kelembagaan, ” ujarnya. (*)

Editor: Milna Miana

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …