BATAM,PUBLIKSULTRA.ID-Bandar judi Sie-jie atau yang sering disebut sebagai togel Singapura, berhasil ditangkap Tim Bison Satreskrim Polres Karimun, Kepri.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat ekspose kasus tersebut, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, pelaku HA melakukan perjudian jenis sijie Singapura sebagai bandar taruhan tebak 4 angka. Sebanyak 23 pilihan angka dengan perjanjian pemenang pemasang taruhan memperoleh uang Rp3,6 juta setiap tebakan angka.
Baca Juga : Tidak Sepakat Jakarta Disebut Macet, Anies: Cobalah Jalan Jam 2 Pagi
“Tersangka sudah melakukan aktivitas perjudian sijie ini sejak 1 bulan yang lalu,” ujar Kapolres Adenan seperti dikutip Haluankepri.co.
Bandar judi sie jie dengan inisial HA (54), ditangkap pada Rabu, 13 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Beredar Video Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih, Polda Aceh: Sedang Kita Telusuri
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp554 ribu, 4 buku nota kontan sebagai rekapan tebakan angka pemasang dan 1 pulpen warna biru.
Menurut dia, dalam menjalankan praktek judi sijie tersebut, tersangka sebagai bandar tidak menyetorkan uang taruhan kepada bandar lain. (*)
Editor : Dodi