PUBLIKSULTRA.ID – Seorang oknum pemalak alias pemeras Kepala Sekolah diringkus polisi ketika hendak menerima sejumlah uang yang diminta usai melakukan pertemuan.
Peristiwa pemalakan terhadap kepala sekolah berinisial R di Kota Medan itu berawal saat pelaku inisial I (42) melancarkan aksinya dengan modus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu (29/12/2021) malam.
Ditetapkan Tersangka Pelaku adalah I (42). Dia memeras kepala sekolah inisial R dengan cara mengirimkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS 2020.
M Merasa ada kejanggalan, R menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada I terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut. Ternyata I mengancam akan mempermasalahkan penggunaan dana BOS jika R tak bersedia menyerahkan sejumlah uang.
“Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang maka permasalahan akan semakin panjang,” katanya.
Pada Senin (27/12) pagi, R bertemu dengan I untuk menyerahkan uang. Saat itu petugas polisi langsung melakukan penyergapan. Saat diperiksa, I mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.
Modusnya dengan menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS. “Motifnya adalah untuk mencari keuntungan,” ujar Firdaus.
Sumber: INews.id