Home Artikel Video Tiga Perempuan Injak Al Quran, Begini Reaksi Majelis Ulama Indonesia

Video Tiga Perempuan Injak Al Quran, Begini Reaksi Majelis Ulama Indonesia

4 min read
0
0
249


PUBLIKSULTRA.ID 
– Viral tiga perempuan ini injak Alquran.Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Mereka bersumpah di atas Alquran dengan cara menginjak kita suci umat Islam tersebut.

Video tiga orang wanita diduga menginjak Al Quran untuk bersumpah viral di media sosial.

Diketahui peristiwa tersebut diduga terjadi di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Video tersebut tersebar di berbagai akun media sosial.

Camat Pakisjaya Panji Santoso membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.

“Iya betul tapi itu kejadian sudah lama dan sudah beres dan tidak ada masalah lagi,” kata Panji saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (19/11/2021).

Ia menegaskan persoalan ini sudah diselesaikan dan meminta agar berbagai pihak tidak mengaitkan isu sara dan menyebar informasi tidak benar.

“Yang jelas MUI, Muspika dan Polres sudah mengambil langkah-langkah soal kejadiannya, tinggal langkah meredam isu-isu menyimpang, tidak perlu diramaikan lagi,” terang dia

Sementara Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur menegaskan perbuatan tiga wanita itu terjadi karena ketidakpahaman dan kebodohan mereka.

MUI Karawang juga telah memberikan bimbingan juga pertobatan bagi para pelaku.

“Kami telah memberikan bimbingan bersama dengan Polres Karawang. Mereka juga diminta untuk bertaubat dan memohon maaf dan ampun kepada Allah,” terang dia.

Dikatakan, Tajuddin mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Ini menjadi pelajaran semua, agar tidak melakukan tindakan diluar batas dan diluar ajaran agama,” tandasnya. (MAZ)

Diketahui, tiga orang wanita asal Karawang diduga tengah menginjak Al Quran untuk bersumpah viral di media sosial (medsos).

Video tersebut tersebar di berbagai akun medsos. Dalam video berdurasi 2 menit 43 detik, sejumlah ibu-ibu meminta agar tiga perempuan itu bersumpah dengan menginjak Al Quran.

Sejumlah ibu-ibu juga sempat menolak dan menyebut tidak boleh bersumbang menginjak Al Quran.

“Lah ini kan Al Quran, ya sumpah mah di kepala kagak boleh diinjek,” ucap salah satu wanita yang duduk di depan rumah.

Wanita lain menimpalinya dengan menyebut sumpah injek Al Quran sebagai pembuktian jika benar-benar tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

“Engga boleh dosa itu masa diinjek,” ucap wanita yang lagi duduk itu.

“Yaudah dia yang ngajakin biarin aja dosa ditanggung dia,” kata wanita berpakaian cokelat tersebut.

Sumber : TribunTimur.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim Pe…