Home Berita Terbukti di Sidang Cerai, Ririn Dwi Ariyanti-Aldi Bragi Pisah Gara-gara Uang

Terbukti di Sidang Cerai, Ririn Dwi Ariyanti-Aldi Bragi Pisah Gara-gara Uang

3 min read
0
0
287

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Suami Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung. Dalam agenda kesimpulan hari ini, pihak Aldi Bragi tak bisa membuktikan dirinya memiliki penghasilan tetap.

“Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap,” ucap Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

“Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau memiliki sumber penghasilan tetap,” sambungnya lagi.

Menurut Riri Purbasari, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.

Sebab, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sama-sama mengajukan hak asuh dan perwalian anak.

“Hal ini sangat penting bagi pertimbangan hakim, karena kemampuan finansial itu adalah sangat penting bagi siapapun yang diberikan hak asuh,” terangnya.

Menurutnya, Aldi Bragi selaku pemohon cerai tak bisa menunjukkan bukti ia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, saat ini rumah yang ditinggali Aldi Bragi adalah rumah milik Ririn Dwi Ariyanti.

“Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia (Aldi Bragi) juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan,” terang Riri Purbasari.

“Satu hal lagi yang penting adalah mengenai rumah tinggal. Ririn sudah memiliki rumah tinggal sejak sebelum dia menikah. Bahkan, yang sekarang ditinggali oleh mereka bersama itu adalah rumah Ririn,” sambungnya menegaskan.

Diketahui, meski tengah dalam proses cerai, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti masih tinggal satu atap. Keduanya memang tidak mempermasalahkan harta gana-gini setelah putusan cerai

Aldi bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi menikah pada 11 Juli 2010. Setelah membangun bahtera rumah tangga selama 1 dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021.

Putusan cerai keduanya akan dibacakan pada 30 Desember 2021.(*)

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …