Publiksultra.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan uang yang dibagikan melalui amplop berlogo PDIP di Sumenep berasal dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Said Abdullah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan amplop tersebut tidak hanya terdapat logo PDIP, tetapi juga terdapat foto Said Abdullah dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi.
“Uang bersumber dari Said Abdullah yang disalurkan melalui lembaga Said Abdullah Institute (SAI), kemudian diserahkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes) atau takmir masjid. Pengasuh ponpes atau takmir masjid membagikan amplop kepada jemaah setelah salat tarawih,” kata Bagja, Kamis (6/4/2023).
baca juga : Ganjar-Sandiaga Dinilai Lebih Aman Diusung PDIP-Gerindra untuk 2024
Meski begitu, Bagja mengatakan tidak ada ajakan atau imbauan untuk memilih Said Abdullah atau Ahcmad Fauzi saat pembagian amplop dilakukan.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, didapat informasi bahwa pembagian uang tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Said Abdullah hampir setiap tahun yang dianggapnya sebagai zakat,” tutur Bagja.
Bukan Pelanggaran Pemilu
Diketahui, Bawaslu menetapkan peristiwa pembagian uang zakat dengan amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur bukan merupakan pelanggaran pemilu
baca juga : PDI Perjuangan Ada di Balik Penolakan Timnas Israel ke Piala Dunia U-20 Indonesia
“Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep,” ucap Bagja.
Sumber: suara.com