Home Berita Profil Ridwan Djamaluddin, Mantan Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi

Profil Ridwan Djamaluddin, Mantan Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi

6 min read
0
0
989
Profil Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM yang Diperiksa KPK (Dok. MIND ID)

publiksultra.id – Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Diduga peran dari Ridwan Djamaluddin dalam kasus tersebut adalah memberikan suatu kebijakan yang terkait dengan blok Mandiodo, menyebabkan kerugian negara total Rp 5,7 triliun. Lantas seperti apa profil Ridwan Djamaluddin selengkapnya?

Ridwan Djamaluddin tidak menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM sejak 31 Maret 2023. Ridwan menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara sejak 2020.

Setelah selesai dari jabatan sebagai ASN, Ridwan Djamaluddin berkedudukan sebagai Komisaris MIND ID, induk holding BUMN tambang. Ia juga merangkap jabatan sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sejak Mei 2022.

Sosok yang saat ini sedang ditahan oleh Kejagung ini pernah mendapatkan penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Preisden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007.

Baca Juga : Siapa Pemilik PSI? Giring Ngaku Sudah Tua Ingin Kembalikan ke Pemilik Asli

Profil Ridwan Djamaluddin secara lengkap, mengenai kehidupan dan karirnya dapat disimak di sini.

Riwayat Pendidikan Ridwan Djamaluddin

Ridwan Djamaluddin lahir pada 24 Maret 1963 di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan laman Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin adalah sarjana jurusan Geologo Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia lulus pada 31 Desember 1989.

Setelah itu, Ridwan Djamaluddin melanjutkan pendidikan di Belanda, Faculty of Geo-Information Science and Earth Observation (ITC), University of Twente. Ia lulus pada 10 September 1993. Ia juga lulusan studi S3, Texas A&M University, Amerika Serikat Jurusan Geografi.

Perjalanan Karier Ridwan Djamaluddin

Baca Juga : Andi Arief Ngaku Dapat Info Nama Surya Paloh Digodok Jadi Cawapres Anies, PKS: Tak Ada Sama Sekali

Dalam perjalanan karir, Ridwan Djamaluddin menjabat sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknolgi (BPPT) pada 2010-2015. Di sini, ia ikut mengembangkan teknologi pengindraan jarak jauh dan tsunami.

Pada tahun 2015-2020, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Ridwan menjalankan tugas di bidang infrastruktur kemaritiman dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Jabatan terakhirnya di Kementerian ESDM adalah sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, mulai tahun 2020.

Harta Kekayaan Ridwan Djamaluddin

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), mengungkap total kekayaan Ridwan Djamaluddin adalah sebesar Rp16,6 miliar untuk periode pelaporan tahun 2022. Rincian harta kekayaannya sebagai berikut:

– Memiliki 9 tanah dan bangunan, total senilai Rp 5,08 miliar.
– Memiliki 4 harta alat dan transportasi, total senilai Rp 815 juta.
– Memiliki harta bergerak, total senilai Rp 1,42 miliar
– Memiliki surat berharga, total senilai Rp 1,44 miliar.
– Memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas, total senilai Rp 7.878.358.203.

Tercatat pula kekayaan Ridwan Djamaluddin ketika menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Kemaritiman sebesar Rp 7,7 miliar berdasarkan data laporan tertanggal 13 Juni 2016. Jumlah tersebut meningkat, berdasarkan data laporan tanggal 31 Desember 2019, menjadi sebesar Rp 8,4 miliar.

Setahun kemudian, ketika menjabat sebagai Dirjen Minerba, harta kekayaan Ridwan Djamaluddin totalnya mencapai Rp9,5 miliar. Jumlah harta kekayaan tersebut dilaporakan pada 31 Desember 2020.

Kekayaan Ridwan masih terus meningkat, dan berdasarkan data LKHPN, 31 Desember 2021 tercatat mencapai total Rp13,7 miliar. Lalu di tahun 2022 ini, mencapai Rp16,6 miliar. Dengan demikian, peningkatan harta kekayaan Ridwan Djamaluddin dalam setahun mencapai Rp3 miliar.

Kini, proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mnadiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang melibatkan Ridwan Djamaluddin ini masih terus dikembangkan.

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim Pe…