Home Berita Mahfud MD di Depan Para Pakar Hukum: Jangan Jadi Sarjana yang Tidak Bertanggung Jawab

Mahfud MD di Depan Para Pakar Hukum: Jangan Jadi Sarjana yang Tidak Bertanggung Jawab

5 min read
0
0
608
ilustrasi-mahfud_md

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Menko Polhukam Mahfud MD meminta para pakar hukum jangan takut mengkritik pemerintah. Hal itu disampaikan di depan para ‘pendekar’ hukum yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN) seluruh Indonesia.

“Jangan takut mengkritik pemerintah, nggak papa,” kata Mahfud. Hal itu disampaikan Mahfud Md saat memberikan sambutan pelantikan pengurus AP HTN-HAN periode 2021-2025 di Jakarta, dikutip dari detik.com, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga : Saling Cuit dengan Mahfud MD, Ridwan Kamil Akhiri Cuitan dengan Kata Maaf

Namun Mahfud MD meminta para pengajar tersebut juga menjadi intelektual. Yaitu tidak hanya berbicara pemikirannya semata, tetapi juga memikirkan keselamatan bangsa.

“Serta jangan menjadi sarjana yang tidak bertanggung jawab. Sebab banyak juga sarjana yang menjadi koruptor. Sarjana itu teknis. Kertas bahwa Anda S3. Kalau istilah Pak Hatta, kaum intelektual itu cerdas otaknya, mulia hatinya,” sambung Mahfud yang juga Ketua Dewan Pembina AP HTN-HAN itu.

Baca Juga : Penegasan Mahfud MD, Revisi UU ITE Bisa Dilakukan

Dalam rangkaian acara itu juga digelar seminar nasional ‘Demokrasi dan Nalar Intelektual: Peran AP HTN-HAN Dalam Pembangunan Nasional’ dengan pembicara kunci mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie yang ditayangkan langsung di YouTube.

Jimly bercerita nasib awal-awal AP HTN-HAN didirikan di era Orde Baru. Kala itu banyak pemikir Hukum Tata Negara yang kritis ditangkap sehingga hukum tata negara sedikit peminatnya di kampus-kampus.

Baca Juga : Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Islamofobia dalam Pemerintahan di Indonesia

Namun tumbangnya Orde Baru mengubah segalanya. Hukum Tata Negara menjadi populer lagi dan banyak mahasiswa tertarik mengikuti kajian hukum tata negara.

“Jadi ahli hukum tata negara resikonya dobel, honornya tidak jelas. Beda dengan hukum bisnis. Kedua, kalau dia kritis suka ditangkap. Itu resiko kedua,” cerita Jimly.

Baca Juga : Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD Siap Tanggung Jawab

Rangkaian acara di atas dimulai dari pelantikan pengurus AP HTN-HAN 2021-2025 oleh Mahfud Md. Duduk sebagai Ketua Umum AP HTN-HAN yaitu Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Guntur Hamzah sedangkan Sekjen AP HTN-HAN dijabat Dekan FH Universitas Jember, Dr Bayu Dwi Anggono.

Sejumlah nama kampium hukum tata negara masuk di kepengurusan seperti Prof Bagir Manan (Guru Besar Universitas Padjajaran/Mantan Ketua MA), Prof Jimly Asshiddiqie (Guru Besar UI/Mantan Ketua MK), Prof Arief Hidayat/nonaktif di kepengurusan(Guru Besar Undip/mantan Ketua MK/mantan Wakil Ketua MK/hakim konstitusi) hingga Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum HAM Prof Widodo Eka Tjahjana. (*)

Editor : Milna Miana | Sumber : Detik.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…