Home Berita Koalisi Gemuk Parpol Pendukung Prabowo, Nyaris Separuh Kursi Parlemen

Koalisi Gemuk Parpol Pendukung Prabowo, Nyaris Separuh Kursi Parlemen

5 min read
0
0
7,572
Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) saat deklarasi Bakal Calon Presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

publiksultra.id – Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Intan Fauzi menyatakan, partai koalisi pendukung Prabowo Subianto telah mencapai 46,09 persen kursi di parlemen. Hal ini setelah PAN dan Golkar resmi mendeklarasikan dukungannya.

“Soal ambang batas, koalisi (pendukung Prabowo) ini sudah sangat memenuhi. Semuanya mencapai 265 kursi atau 46,09 persen kursi di DPR RI,” kata Intan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Kata dia, tercatat Fraksi Partai Golkar 85 kursi atau 14,78 persen, Fraksi Partai Gerindra 78 kursi atau 13,57 persen, Fraksi PKB 58 kursi atau 10,09 persen dan Fraksi PAN 44 kursi atau 7,65 persen.

Baca Juga: Soroti Foto Ganjar Pranowo bareng Prabowo Subianto Dampingi Jokowi di Blora, Pengamat: Keduanya Berpeluang Diduetkan di Pemilu 2024

Dia menegaskan dukungan PAN kepada Prabowo yang disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, telah melalui pendalaman dan kajian secara matang.

“Tentunya dengan mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang sangat cepat dalam beberapa pekan terakhir,” ujarnya.

Kata dia, PUAN sebagai organisasi otonom PAN bersama parpol koalisi akan memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, dan Prabowo Subianto menjadi presiden untuk meneruskan perjuangan dan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi.

Empat Ketua Umum partai politik mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zukifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dianugerahi Warga Kehormatan Brimob Polri

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Pahami 4 Fitur Utama Burp Suite: Proxy, Repeater, Intruder, dan Scanner

Pendahuluan Pengenalan Burp Suite Burp Suite adalah alat yang sangat penting dalam penguji…