Home Berita Jadi Saksi Johanis Tanak di Sidang Etik Dewas KPK, Nawawi: Saya Dengar Informasi soal Chat Pejabat Kementerian ESDM

Jadi Saksi Johanis Tanak di Sidang Etik Dewas KPK, Nawawi: Saya Dengar Informasi soal Chat Pejabat Kementerian ESDM

6 min read
0
0
2,107
Jadi Saksi Johanis Tanak di Sidang Etik Dewas KPK, Nawawi: Saya Dengar Informasi soal Chat Pejabat Kementerian ESDM

publiksultra.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dipanggil sebagai saksi untuk rekannya sesama pimpinan KPK Johanis Tanak dalam perkara dugaan pelanggaran etik.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dijadwalkan menjalani disidang etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK) pada hari ini Kamis (27/7/2023). Tanak diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang sedang berperkara di KPK.

“Ada panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang etik ini,” kata Nawawi saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Ditanya lebih jauh soal pengetahuannya terkait dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak, Nawawi mengaku hanya tahu soal percakapan yang sempat viral.

Baca Juga : Inilah Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK, Harganya Rp 650 Juta!

“Yang saya dengar informasi soal chat-chat pejabat di Kementerian ESDM,” kata dia.

Diduga Langgar Etik

Sebelumnya, Dewas KPK  menemukan komunikasi antara Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Johanis Tanak.

“Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Senin (19/6/2023) lalu.

Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik.

Baca Juga : Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: kalau Kena OTT KPK Hormati Proses Hukum

“Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK,” kata Albertina.

Tanak diduga  berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.

“Bahwa selain komunikasi Yang dilaporkan oleh ICW, dewan pengawas menemukan juga adanya komunikasi lain antara saudara JT dan saudara Sihite pada tanggal 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK. Dan dari komunikasi tersebut sebanyak 3 pesan dihapus oleh saudara JT,” ungkap Albertina.

Kemudian saat proses klarifikasi, Tanak menolak telepon genggamnya untuk diperiksa.

“Bahwa Dewan Pengawas telah meminta kesediaan saudara Johanis Tanak untuk melakukan ekstraksi terhadap HP miliknya sebagai upaya untuk … Namun saudara johanis tanak menyatakan tidak bersedia,” sebut Albertina.

Baca Juga : ‘Dana Komando’ Istilah Suap Rp 5 Miliar Pengadaan Alat yang Jerat Kepala Basarnas

Percakapan Idris Sihite-Johanis Tanak Viral

Beberapa waktu lalu, percakapan antara Tanak dengan Idris Sihite viral di Twitter setelah diunggah akun dengan nama pengguna Rakyat Jelata.

Potongan obrolan itu berupa tiga tangkapan layar yang diduga antara Johanis dengan Idris Sahite. Adapun salah satu potongan obrolan yaitu tentang pembahasan izin usaha pertambangan.

“Saya mau diskusi soal IUP,” tulis nomor telepon 628211004689.

“Ada yang bisa diolah?” jawab nomor kontak yang diduga Idris Sihite.

Baca Juga : Nah Loh! Budi Arie Keceplosan Bilang ‘Kalah 2024 Bisa Masuk Penjara’, Netizen: Nggak Bahaya Ta?

Dalam tangkapan layar dituliskan kedua pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023. Sementara Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022.

Idris menjadi salah satu satu saksi yang diperiksa KPK, usai melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM terkait korupsi tunjangan kinerja pegawai. Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Nilai korupsi dalam perkara itu mencapai miliaran.

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim

Perkembangan Terbaru dalam Teknologi Energi Bersih: Mengatasi Tantangan Perubahan Iklim Pe…