Home Berita Gegara Musik Orgen Tunggal Pesta, Pria di Padang Tewas Usai Duel Maut

Gegara Musik Orgen Tunggal Pesta, Pria di Padang Tewas Usai Duel Maut

3 min read
0
0
264
Satu pria tewas usai duel maut, hanya gara-gara terganggu musik pesta pernikahan tetangganya, di kawasan Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

PADANG, PUBLIKSULTRA.ID – Satu pria tewas usai duel maut, hanya gara-gara terganggu musik pesta pernikahan tetangganya, di kawasan Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Benar, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/11/2021) malam sekitar pukul 02:30 Wib yang melibatkan perkelahian dua pemuda berinisial W (25) dan EN (28),” ucap Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Khairul Amri, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Gegara Berebut Batang Pinang, Duel Maut Tewaskan Seorang Pria di Riau

AKP Khairul Amri mengungkapkan, peristiwa naas itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat duel dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dipicu gara-gara musik orgen pesta pernikahan.

“Akibat pertengkaran korban berinisial EN mengalami luka bacok di bagian perut sebelah kanan,” ujarnya.

Baca Juga: Duel Maut Carok Berdarah, Dua Pria di Jawa Timur Ini Tewas Mengenaskan

Dikatakannya, kedua pria tersebut tinggal bersebelahan. Saat itu W meminta EN untuk menghentikan musik orgen tunggal di acara pernikahan, namun tidak diindahkan.

“Awalnya kedua pria terlibat adu mulut dan adu jotos. Kemudian W masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau dan menusukkan ke arah EN,” katanya

Akibatnya, kata dia, perut EN mengalami luka robek dan ususnya keluar. Pada akhirnya EN meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

“Sedangkan salah saksi yang mencoba melerai juga mengalami luka di jari tangan sebelah kanan,” tuturnya.

Ditambahkannya, setelah mendapatkan informasi dari Saksi-saksi dan hasil penyelidikan, Polsek Lubuk Begalung langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk EN (korban),” ucapnya

Selanjutnya, Kata Kapolsek, Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHP. (*)

Editor: Milna Miana

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kiat Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mata di Era Teknologi

Kiat Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Mata di Era Teknologi   Di zaman teknologi saa…