Home Berita Bungkam saat Ditanya Penyidikan Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Saya Bukan Penyidik

Bungkam saat Ditanya Penyidikan Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Saya Bukan Penyidik

5 min read
0
0
496
Bungkam saat Ditanya Penyidikan Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Saya Bukan Penyidik. [Suara.com/M Yasir]

publiksultra.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bungkam ketika ditanyai lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Nanti, nanti,” ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Karyoto juga enggan menerangkan lebih jaih mengenai jadwal gelar perkara penetapan tersangka kasus ini. Dia hanya meminta awak media bertanya kepada penyidik.

“Saya bukan penyidik, nanti saya tanya ke penyidik,” ucap dia.

Naik Penyidikan

Karyoto sebelumnya menjelaskan keputusan naiknya kasus tersebut ke penyidikan. Dia menyebut hal itu dilakukan, setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Salah satu pihak yang melaporkan, yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM,” kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Firli Bahuri.

“Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, LP3HI mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.

Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta. Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui viral rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam video tersebut ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.

“Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif,” potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter @dimdim0783.

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Ekspansi Pasar: Strategi Perusahaan E-Commerce Indonesia Menghadapi Persaingan Global

Ekspansi Pasar: Strategi Perusahaan E-Commerce Indonesia Menghadapi Persaingan Global I. P…