Home Berita Bukan Asisten Rumah Tangga! Ini Tenaga Kerja dari Indonesia yang Paling Dibutuhkan Arab

Bukan Asisten Rumah Tangga! Ini Tenaga Kerja dari Indonesia yang Paling Dibutuhkan Arab

3 min read
0
0
214
Raja Salman

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Pemerintah Persatuan Emirat Arab (UEA) menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesional dan pemagangan kepada Pemerintah Indonesia. Tenaga kerja yang banyak dibutuhkan, yakni perawat, paramedis, dan asisten kesehatan dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan UEA.

“Mereka (UEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan,” ujar Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker Muhammad Ali di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Ali Hapsah menjelaskan, untuk menangkap peluang kerja dari UEA tersebut, pihaknya memiliki dua opsi. Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan UEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.

“Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) baru dibawa ke sini,” kata Ali Hapsah.

Opsi kedua lanjut Ali Hapsah, yakni merekrut tenaga kerja yang secara persyaratan dasar sudah terpenuhi, tetapi belum sampai pada level yang diharapkan UEA. Para tenaga kerja itu dibawa ke UEA sebagai peserta magang hingga kompetensinya mencapai level yang dibutuhkan.

“Ketika sudah mencapai level yang diinginkan, barulah dikonversi menjadi pekerja permanen. Tadi kami sudah sepakat, dan meminta ambassador untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan di UEA untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut,” ujarnya.

Ali Hapsah mengatakan langkah selanjutnya tinggal Dubes Indonesia di UEA untuk mengkomunikasikan rencana kerja sama ini kepada pihak terkait di UEA, agar segera mungkin ditindaklanjuti melalui skema pemagangan atau penempatan tenaga kerja.

“Prinsipnya ini menjadi bagian yang perlu dibicarakan lebih lanjut di Indonesia karena baik skema magang maupun penempatan, keduanya menggunakan visa kerja. UEA tidak kenal visa training. Nah, kita perlu arahan pimpinan di Kemnaker terkait hal ini, magang dengan menggunakan visa kerja,” ujar Ali.(*)

Sumber: sindonews.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Buktikan Keseriusan Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Perindo

KENDARI, PUBLIKSULTRA.JD- Yudhianto Mahardika menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bac…