Home Berita Masuknya TKA China Tak Perlu Dipermasalahkan, Jubir Luhut: Jangan Menyesal Kalau Investor Hengkang

Masuknya TKA China Tak Perlu Dipermasalahkan, Jubir Luhut: Jangan Menyesal Kalau Investor Hengkang

5 min read
1
0
1,757
Ilustrasi

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia menimbulkan banyaknya kontroversi di masyarakat, bahkan mereka ditempatkan di proyek strategis nasional (PSN). Masyarakat menyebut banyaknya TKA yang masuk ini lantaran pemerintah terlalu memanjakan mereka.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan masuknya TKA ini seharusnya tak perlu dipermasalahkan. Pasalnya para TKA ini masuk karena memang investor yang menjalankan proyek tersebut berasal dari negara tersebut, misalnya dari China.

Baca Juga : Dampak Luhut Wajibkan Tes PCR: Orang Tak Cuma Cancel ke Bali, Jogja Juga

“Kalau kita suka mempermasalahkan investasi asing karena motif politik, jangan menyesal kalau nanti para investor hengkang,” kata Jodi, dilansir cnbcindonesia.com, Rabu (12/5/2021).

Dia mencontohkan PSN yang dibiayai oleh China, maka mereka juga kan melibatkan tenaga kerjanya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun yang paling penting adalah tenaga kerja lokal juga dilibatkan dalam penyelesaian proyek tersebut.

Baca Juga : Jubir Benarkan Luhut Pernah Didatangi Kader Demokrat: Beda Pembahasan dengan Moeldoko

“Kalau soal TKA mana yang bekerja di PSN tertentu tergantung dari investornya. Kalau investornya dari China ya wajar saja mereka bawa TKA skill tertentu untuk menyelesaikan proyeknya,” terangnya.

Bahkan dia mencontohkan adanya proyek milik Indonesia di luar negeri juga ikut digarap oleh tenaga kerja asal Indonesia.

“Begitu juga investasi kita diluar negeri, kita sering bawa juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) kok,” imbuhnya.

Hal ini menjadi ramai setelah adanya protes dari berbagai pihak di kalangan buruh. Bahkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal turut angkat bicara mengenai hal tersebut.

Dia menyebutkan kedatangan para WN China tersebut jadi bukti tujuan dari diterbitkannya omnibus law UU Cipta Kerja.

Hal ini tercermin dalam salah satu aturan yang ada klaster ketenagakerjaan di UU tersebut adalah memudahkan masuknya TKA dari China. Padahal tenaga kerja dalam negeri juga dinilai masih membutuhkan pekerjaan, terutama di masa pandemi.

baca juga : Soal Wajibkan PCR, Luhut: Mau Enak-enakan di Bali, Patuhi Aturan!

“Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

“Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA).”

Bahkan dia juga menyinggung bahwa pemerintah tidak tegas dalam melakukan pembiaran masuknya TKA ini, padahal di dalam negeri sendiri malah tengah melakukan pelarangan mudik.

“Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis,” tandasnya.(*)

Editor : Nova Anggraini | Sumber : CNBCindonesia

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] baca juga : Masuknya TKA China Tak Perlu Dipermasalahkan, Jubir Luhut: Jangan Menyesal Kalau Investor Hengkang […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mengungkap Rahasia Dibalik Teknologi Blockchain

Pendahuluan Pengantar Blockchain adalah teknologi yang semakin populer dan memiliki potens…