Home Berita Eks Milisi Timor-Timur Eurico Gutteres Dapat Tanda Kehormatan, Mahfud MD

Eks Milisi Timor-Timur Eurico Gutteres Dapat Tanda Kehormatan, Mahfud MD

4 min read
0
0
403
Eks Milisi Timor-Timur Eurico Gutteres Dapat Tanda Kehormatan, Mahfud MD Beri Penjelasan
ilustrasi-mahfud_md

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan mengapa pemerintah memberikan tanda jasa Bintang Jasa Utama kepada eks Milisi Timor-Timur Eurico Gutteres.

Menurutnya, Eurico dinilai banyak membantu ketika Indonesia Indonesia hendak membangun wilayah yang kini bernama Timor Leste itu.

“Eurico Gutteres, dulu pejuang bersama kekuatan NKRI ketika kita membangun Timor-atimur sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Mahfud dalam tayangan video yang diunggah Kemenko Polhukam, Sabtu (14/8/2021).

Eurico Guterres, sebut Mahfud, sempat menjadi Ketua Umum Uni Timor Aswain (UNTAS) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur. UNTAS sendiri adalah wadah resmi yang mewakili warga eks Timor Timur yang masih setia dan kini menetap di Indonesia.

Bintang Jasa Utama juga diberikan kepada tiga orang lainnya, yakni Johann Georg Andreas Goldammer yang merupakan ilmuwan asal Jerman, pekerja media Ishadi Soetopo Kartosapoetro, dan Sejarawan Aceh Rusdi Sufi.

baca juga : Mahfud Md Sebut Bila Pemerintah Larang Demokrat Pecah, Itu Merusak Demokrasi

Terkhusus pemberian bintang jasa kepada orang luar negeri, Mahfud menjelaskan bahwasanya Johann Georg banyak membantu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut dia, Johann Georg kerap menjadi konsultan terkait di bidang lingkungan.

“Ini orang Jerman, jabatan Direktur Global Monitoring Center (GFMC) Freiburg University, Dia banyak menjadi konsultan di bidang lingkungan hidup, di Kementerian Lingkungan Hidup juga,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh mendapatkan anugerah tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tanda kehormatan diberikan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

baca juga : Mahfud MD Duga Ada Motif Adu Domba di Balik Aksi Bom Bunuh Diri Makassar

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

Tokoh yang menerima tanda kehormatan antara lain mantan Hakim Agung, almarhum Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika. Selain itu Presiden juga memberikan tanda kehormatan kepada 325 nakes yang gugur saat menangani pandemi covid-19.(*)

Editor: Nova Anggraini

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Memahami Konsep Jaringan Secara Mendalam: Panduan Persiapan Ujian yang Komprehensif

Pengantar Dalam era digital yang terus berkembang, sertifikasi Jaringan Komputer telah men…