Home Berita Polisi Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Kunjungan Presiden ke NTT

Polisi Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Kunjungan Presiden ke NTT

2 min read
0
0
766
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Polri membantah menolak laporan terkait kerumunan massa dalam kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu. Laporan itu diketahui dibuat oleh Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI). Selain Jokowi, mereka juga turut melaporkan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.

“Sebenarnya bukan menolak laporan,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Minggu (27/2/2021).

Baca Juga : Kunker Jokowi Bikin Kerumunan Warga, PAN Sebut Tak Sesuai Kampanye Prokes Pemerintah

Dia menuturkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak pelapor, dinyatakan bahwa laporan itu tak bisa dilanjutkan. Sebab, tak ditemukan pelanggaran hukum. “Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, sehingga tidak di lanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi,” tuturnya. (*)

Reporter : Agoes Embun | Editor : Agoes Embun

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Buktikan Keseriusan Maju Pilwali Kendari, Yudhianto Mahardika Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Perindo

KENDARI, PUBLIKSULTRA.JD- Yudhianto Mahardika menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bac…