Home Berita Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Statusnya Sebagai Saksi

Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Statusnya Sebagai Saksi

3 min read
0
0
2,427
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana

publiksultra.id  – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Senin (24/7/2023) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, bahwa Airlangga Hartarto diperiksa dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan hari ini usai yang bersangkutan berhalangan hadir pada pada Selasa (18/7/2023) lalu.

“Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023,” kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Selatan, Selasa (18/7/2023).

Pada kesempatan lain, Airlangga mengklaim akan hadir memenuhi panggilan Kejagung RI. Ia mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga : Airlangga Hartarto Nyatakan Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini

“Sesudah ada undangan saya akan hadir,” kata Airlangga di Hotel Grand Indonesia Kempinski, Jakarta Kamis (20/7/2023) lalu.

Pada 15 Juni 2023 Kejagung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketiga korporasi tersebut ditetapkan tersangka hasil pengembangan dari lima tersangka perorangan yang kekinian telah berstatus terpidana. Kelima orang tersebut di antaranya; mantan Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.

sumber : suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

KONI Sultra Apresiasi Prestasi Atlet Hapkido

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Konteks Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sula…