Home Berita KAI Sultra Lantik dan Kukuhkan 5 Pengurus DPC

KAI Sultra Lantik dan Kukuhkan 5 Pengurus DPC

4 min read
0
0
612
Foto bersama anggota KAI Sultra usai digelarnya pelantikan dan pengukuhan DPC di 5 daerah sertaa pengangkatan advokat

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID- Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD KAI Sultra) melantik dan mengukuhkan 5 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC).

Pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan oleh Ketua DPD KAI Sultra, Andre Darmawan bertempat di salah satu hotel di Kendari, Minggu (19/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Andre Darmawan mengatakan, 5 DPC tersebut diantaranya daerah Kolaka, Konawe, Kendari, Buton dan Konawe Selatan (Konsel).

Dari 5 DPC yang telah resmi terbentuk ini nantinya bakal membawahi beberapa daerah untuk menjalankan roda organisasi.

“Jadi dari 5 DPC yang kita bentuk ini akan membawahi beberapa daerah. Untuk DPC Kolaka akan membawahi Kolaka, Kolaka Utara (Kolut) dan Kolaka Timur (Koltim), DPC Konawe akan mengkoordinir anggota Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep),” ujarnya.

“Kalau untuk DPC Kendari mengkoordinir Kota Kendari, Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar). DPC Buton mengkoordinir Buton, Kota Baubau, Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Wakatobi, dan Bombana. Sementara untuk DPC Konsel berdiri sendiri untuk advokat Konsel itu sendiri,” sambungnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini rangkaikan juga dengan pengangkatan advokat baru sebanyak 37 orang yang telah memenuhi syarat setelah lulus ujian advokat, mengikuti pendidikan, hingga magang selama tahun bulan.

Sehingga kata dia, setelah dilakukannya pengangkatan ini dan telah dinyatakan resmi sebagai anggota advokat KAI Sultra akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah agar bisa menjalankan profesinya sebagai advokat.

“Sebelum mereka menjalankan profesinya sebagai advokat akan diambil sumpahnya oleh pengadilan tinggi dan itu kita sementara cairkan jadwalnya,” katanya.

Terkahir ia berkata pengurus-pengurus DPC ini agar bisa selalu solid dan menciptakan inovasi untuk mengembangkan organisasi, sehingga organisasi bisa mengembangkan kualitas advokat serta saling bekerja sama antar advokat di Sultra dan menjaga kode etik dalam menjalankan tugas.

Diketahui, Advokat yang telah berhimpun dalam KAT Sultra ini sudah sebanyak kurang lebih 200 lebih sejak dibentuknya di tahun 2015 lalu.

Reporter : MaiI

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien

Evolusi Transportasi Otonom: Menuju Mobilitas Masa Depan yang Lebih Aman dan Efisien  …