Home Berita Aturan Baru! PNS Bakal Jadi Tentara Cadangan, Sifatnya Sukarela

Aturan Baru! PNS Bakal Jadi Tentara Cadangan, Sifatnya Sukarela

6 min read
0
0
419
Aturan Baru! PNS Bakal Jadi Tentara Cadangan, Sifatnya Sukarela
Aturan Baru! PNS Bakal Jadi Tentara Cadangan, Sifatnya Sukarela

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diminta jadi tentara cadangan dalam program komponen cadangan (komcad). Namun perlu dipertagas, komcad ini bersifat sukarela. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Pernyataan ini untuk meluruskan karena masih adanya yang mencampuradukan kewajiban ASN mengikuti pelatihan bela negara dengan komcad yang sifatnya sukarela.

baca juga : Menteri PANRB: Laporkan jika Mengetahui Ada ASN yang Mudik

“Ini masih (ada) mencampur aduk pemahaman pelatihan dasar CASN yang sifatnya wajib dan dilengkapi materi bela negara wawasan kebangsaan dengan komcad yang sifatnya sukarela dan harus lulus seleksi,” kata Tjahjo, Jakarta, okezone.com, Rabu (29/12/2021).

Sebelumnya Tjahjo mengungkapkan akan mewajibkan pelatihan bela negara bagi PNS. Namun begitu pelatihan ini akan dilakukan secara bertahap. Dimana Tjahjo akan fokus pada pelatihan bela negara untuk para PNS baru. Seperti diketahui saat ini jumlah PNS sebanyak 4,1 juta.

“ASN baru tahun depan kan ada 300 ribuan. Jadi bertahap tergantung anggarannya juga. Konsentrasi di ASN baru dulu saja,” katanya.

Terkait pelatihan bela negara bagi PNS ini sudah dibahas bersama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dia mengatakan bahwa pertemuan tersebut pada prinsipnya KemenPANRB dan Kemenhan mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga tahun 2022 sudah dapat dimulai pelatihan dan pendidikan bela negara.

baca juga : Data BPJS Kesehatan Bocor, Menteri Tjahjo: Saya Yakin Data ASN Ikut di Dalamnya

“(Pelatihannya) kerjasama dengan Kemenhan. Tahun depan semoga dapat dipersiapkan bertahap,” ujarnya.

Selain itu Tjahjo juga baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Melalui SE ini, Tjahjo berharap agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota Komponen Cadangan.

Adapun untuk menjadi anggota harus lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kemudian, ASN tersebut juga tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan. Hal ini sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Sementara itu bagi ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Untuk mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, maka PPK diminta untuk menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.

Selain itu, PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan. Melalui SE ini, Menteri Tjahjo juga meminta agar arahan dalam SE ini dijalankan dengan baik oleh instansi pemerintah.

“SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah,” tutup SE tersebut. (*)

Sumber: okezone.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mendekati Kesehatan Holistik: Pendekatan Terintegrasi untuk Kesejahteraan Fisik dan Mental

Kesehatan holistik adalah konsep yang mengakui bahwa kesehatan seseorang tidak hanya dipen…