Home Berita Wapres Minta Kepala Daerah Alokasikan Anggaran di APBD Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Wapres Minta Kepala Daerah Alokasikan Anggaran di APBD Entaskan Kemiskinan Ekstrem

5 min read
0
0
152
Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin. ©2021 PublikSultra.id

PublikSultra.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar Gubernur Nusa Tenggara Timur dan lima wilayah prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem yaitu Sumba Timur, Timor Tengah Selatan,Rote Ndao,Sumba Tengah serta Manggarai Timur untuk bekerja keras memastikan seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan.

Hal tersebut disampaikan Ma’ruf Amin saat memberikan arahan dalam rapat kerja terkait pengurangan kemiskinan ekstrem di Kupang, Minggu (17/10).

“Gubernur dan para Bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Presma BEM STIMIK Catur Sakti Kendari Apresiasi Tindakan Cepat OJK dan Kominfo Untuk Tutup Akun Pinjol Ilegal

Dia meminta jelang penutupan tahun 2021 untuk dipersiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di Nusa Tenggara Timur dengan menggunakan data yang sekarang tersedia. Untuk program khusus 2021 ini, Pemerintah akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di NTT pada tahun 2021 ini.

Sementara itu, Ma’ruf menegaskan dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem anggaran bukan masalah. Sebab anggaran kementerian dan lembaga pemerintah daerah sudah mencukupi. Tetapi dia mengakui, masih ada tantangannya dalam program tersebut, yaitu bagaimana hal tersebut konvergen dan terintegrasi dengan sasaran yang ditetapkan.

Diketahui 5 wilayah yang ditetapkan menjadi prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem di NTT mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari.

Baca Juga: Motor Listrik Gesits Resmi Diekspor ke Senegal

Khusus untuk lima kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.410 RT.

Kemudian jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa; Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17.30% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 81.180 jiwa; Kabupaten Rote Ndao dengan tingkat kemiskinan ekstrem 16,21% jumlah dan penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa; Kabupaten Sumba Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,51% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 15.820 jiwa; serta Kabupaten Manggarai Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 15,43% dan jumlah penduduk miskin ekstrem 44.630 jiwa.

Reporter : Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Load More Related Articles
Load More By Nyiu Clarity
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Jokowi Banting Tulang ‘Jualan’ IKN: Promosi ke Warga Singapura hingga Australia

PublikSultra – Presiden Joko Widodo alias Jokowi sedang gencar-gencarnya mempromosik…