Home Berita Wah, Cowok di Pekanbaru Ini Pacari Tujuh Perempuan dan Menyikat Barang Mereka

Wah, Cowok di Pekanbaru Ini Pacari Tujuh Perempuan dan Menyikat Barang Mereka

4 min read
2
0
368
J alias Dedek (Ist-Haluanriau.co)

PEKANBARU,PUBLIKSULTRA.ID-Tak hanya suskses memperdayai tujuh orang perempuan dijadikan pacarnya, cowok berusia 26 tahun di kota Pekanbaru, Riau berinisial J alias Dedek ini juga menyikat barang berharga ketujuh pacarnya dengan modus pinjaman.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita diwakili Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, pada Selasa (9/2/2021) menyebutkan, pelaku J berhasil ditangkap berkat pancingan dari salah satu pacarnya.

Baca Juga : Bareskrim Polri Kembali Limpahkan Berkas Rizieq Shihab Sebagai Tersangka ke JPU

“Korban (pacar pelaku, red) masih bisa berkomunikasi dengan pelaku, dan dipancing dengan cara diajak bertemu di Jalan Manyar. Setelah itu, langsung kita amankan, dan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Noki di Mapolsek Tampan, seperti dilansir haluanriau.co (Haluan Media Group).

Tak tanggung-tanggung, sejak tahun 2020, sudah tujuh wanita yang menjadi korban. Bahkan, pria penganguran itu nekat melarikan sepeda motor merek Yamaha NMAX milik pacar terakhirnya.

Baca Juga : Jaksa Agung Kantongi Tujuh Nama Calon Tersangka Korupsi PT Asabri

“Tujuh orang korbannya, dan itu semua pacarnya. Pelaku minjam HP korban lalu pergi dan tak kembali lagi. Dan yang terakhir ini, pelaku melarikan sepeda motor,” sebut Noki.

Masih kata Noki, handphone tersebut ternyata dijual pelaku ke pusat jual beli elektronik di Plaza Senapelan. Hasil dari penjualan itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Pepen Nazaruddin Diduga Ikut Terseret Kasus Korupsi Bansos

Pelaku ditangkap di Jalan Delima Perumahan Griya Pasir Mas Kelurahan Robek Godang Kecamatan Tuah Madani, Senin (25/1) pagi. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y30 dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tanpa nomor polisi.

“Pelaku kita sangkakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP,” jelas Iptu Noki. (*)

Baca Juga : Usai Tersandung Video Syur Bersama Gisel, Michael Yukinobu Ingin Berubah Lebih Baik

Editor : Dodi | Sumber : Haluanriau.co

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

2 Comments

  1. […] Baca Juga : Wah, Cowok di Pekanbaru Ini Pacari Tujuh Perempuan dan Menyikat Barang Mereka […]

    Reply

  2. […] Baca Juga : Wah, Cowok di Pekanbaru Ini Pacari Tujuh Perempuan dan Menyikat Barang Mereka […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Mengungkap Rahasia Dibalik Teknologi Blockchain

Pendahuluan Pengantar Blockchain adalah teknologi yang semakin populer dan memiliki potens…