Home Berita Virtual Police Kirim Peringatan ke 336 Akun Selama Ramadan, Terbanyak di Facebook

Virtual Police Kirim Peringatan ke 336 Akun Selama Ramadan, Terbanyak di Facebook

3 min read
1
0
413
ilustrasi media sosial

JAKARTA, PUBLIKSULTRA.ID – Polri telah mengirimkan peringatan kepada 336 akun media sosial. Peringatan yang dilakukan oleh virtual police (polisi virtual) dilakukan terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).

“Periode 23 Februari hingga 11 Mei 2021 ada 476 aduan yang masuk. Namun, hanya 336 konten yang dinyatakan diduga mengandung ujaran kebencian,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi melalui keterangan tertulisnya pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga : Masyarakat Lebih Percaya Medsos, Menkominfo Minta Pers Ubah Proses Pemberitaan

Sementara, 100 konten tidak memenuhi verifikasi sehingga tak ditindaklanjuti dan 40 konten sisanya masih dalam proses verifikasi. Adapun, media sosial yang paling banyak diberikan teguran adalah Facebook dengan total 228 akun. Lalu, Twitter dengan 224 akun, Instagram dengan 14 akun, YouTube dengan sembilan akun, WhatsApp dengan satu akun.

Kemudian, ada 70 konten dihapus, 179 diajukan untuk diblokir dan 67 lagi masih menunggu. “Berdasarkan 190 peringatan yang berhasil dikirim, terdapat 70 akun yang mematuhi imbauan, 53 akun yang tidak mematuhi imbauan, 67 akun belum merespons peringatan,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga : Ilegal, TikTok Cash dan Snack Video Serta Deretan Aplikasi Ini Berpotensi Rugikan Publik

Sebelumnya Polri sudah menjelaskan cara kerja polisi virtual. Pada tahap awal ketika ada unggahan konten yang dinilai mengandung SARA, maka anggota yang menjadi petugas polisi virtual langsung melaporkan ke atasan. Lalu unggahan atau cuitan tersebut diserahkan kepada sejumlah ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli UU ITE untuk dimintakan pendapat.

Nantinya, jika unggahan atau cuitan memiliki potensi memiliki tindak pidana, unggahan itu akan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber. Setelah pejabat setuju, maka virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun. (*)

Reporter : Agoes Embun | Editor : Agoes Embun

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

One Comment

  1. […] Baca Juga : Virtual Police Kirim Peringatan ke 336 Akun Selama Ramadan, Terbanyak di Facebook […]

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI-P, Tri Febrianto Damu Semakin Optimis Tatap Pilwali Kendari

Kendari, publiksultra.id – Tim Pemenangan Tri Febrianto Damu mengembalikan formulir …