Home Berita Tertangkap Menonton dan Bagikan File Squid Game, Seorang Siswa dijatuhi Hukuman Mati di Korea Utara!

Tertangkap Menonton dan Bagikan File Squid Game, Seorang Siswa dijatuhi Hukuman Mati di Korea Utara!

4 min read
0
0
262
Squad game
Squid game @2021 Publiksultra.id

PublikSultra.id – Korea Utara memang terkenal sebagai negara yang tertutup akan budaya dari luar dan bisa dikatakan otoriter. Negara ini sendiri memang bisa dikatakan sangat anti budaya luar terutama hal-hal baru yang masuk ke dalam negara ini. Hal ini ditunjukkan ketika ada masyarakatnya yang melanggar baru-baru ini. Seorang siswa yang membeli dan menyebarkan serial yang sempat ramai di dunia yakni Squid Games harus dihukum mati karena menonton dan menyebarkan hal tersebut.

Siswa yang tertangkap tersebut tidak hanya sendirian melainkan bersama enam siswa lainnya. Siswa yang memiliki dan menyebarkan Squid Games tersebut harus mendapatkan hukuman mati. Sementara enam siswa lainnya harus mengalami kerja paksa selama enam tahun serta para guru dan administrator di sekolah tempat mereka belajar harus dipecat dan dipindahkan ke tambang terpencil.

Dilansir dari Radio Free Asia, pekan lalu, bahwa salinan drama kekerasan telah tiba di negara tertutup itu meskipun ada upaya terbaik dari pihak berwenang untuk mencegah media asing. Mereka mulai menyebar di antara orang-orang di flash drive dan kartu SD.

“Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi Squid Game drama Korea Selatan dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas,” kata seorang sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara kepada Layanan Korea RFA.

“Teman itu memberi tahu beberapa siswa lain, yang menjadi tertarik, dan mereka membagikan flash drive itu kepada mereka. Mereka ditangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk,” kata sumber itu, merujuk pada pasukan pemogokan pemerintah yang berspesialisasi dalam menangkap pengamat video ilegal, yang secara resmi dikenal sebagai Grup Biro Pengawasan 109.

Setelah para siswa tersebut tertangkap, pihak berwenang mulai mencari pasar untuk perangkat penyimpanan memori dan CD video yang berisi media asing, kata seorang penduduk provinsi itu kepada RFA.

Korea Utara sendiri memang sangat tegas apabila ada warga masyarakatnya yang melanggar peraturan. Kemungkinan besar, anak-anak yang tertangkap tersebut tidak bisa melakukan banding karena sudah dijatuhi pasal yang cukup berat untuk negara tersebut.

Sumber: Radio Free Asia (RFA)

Load More Related Articles
Load More By Nyiu Clarity
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Jokowi Banting Tulang ‘Jualan’ IKN: Promosi ke Warga Singapura hingga Australia

PublikSultra – Presiden Joko Widodo alias Jokowi sedang gencar-gencarnya mempromosik…