

Lantas, kepolisian pun mengamankan Dea OnlyFans terkait konten pornografi dengan modus memperjual belikan foto-foto vulgar secara daring.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” imbuh Direktur Researse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis, dikutip harianhaluan.com dari okezone.com, Jumat 25 Maret 2022.
Kemudian Auliansyah menjelaskan bahwa Dea OnlyFans diringkus kepolisian saat Dea dalam perjalanan dari Malang menuju Kota Jakarta pada 24 Maret 2022 malam.
“Tadi malam di Malang kami amankan,” katanya.

Namun, kepolisian hingga saat ini belum merinci terkait penangkapan Dea ataupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya,” pungkasnya. (*)