Home Berita Takbir Keliling Dilarang, PBNU Sarankan Begini untuk Syiar Agama

Takbir Keliling Dilarang, PBNU Sarankan Begini untuk Syiar Agama

3 min read
0
0
309
Takbir keliling. – Solopos/Sunaryo Haryo Bayu

Harianjogja.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai larangan pemerintah kepada masyarakat melakukan takbir keliling bukan berarti memadamkan syiar keagamaan.

Takbiran pada malam Hari Raya Idul Fitri bisa diganti dengan melakukannya di rumah atau masjid setempat.

Hal ini guna menghindari potensi kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 dengan melakukan takbir keliling.

“Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari,” kata Ketua PBNU KH Robikin Emhas kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Pemerintah Larang Takbir Keliling Tahun Ini

Robikin menilai, syiar keagamaan tak boleh padam meski pemerintah telah melarang masyarakat melakukan takbir keliling.

Menurutnya, masih ada cara lain agar masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap bisa mengagungkan nama ilahi dengan tidak menimbulkan kerumunan massa yang besar saat malam takbiran.

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kita bisa menggemakan takbir dari rumah, surau, musala, masjid dan berbagai tempat ibadah lainnya. Sekali lagi syaratnya mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

“Selain itu, masyarakat muslim dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idul Fitri,” pungkasnya.

Diketahui, takbir keliling telah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Namun dikarenakan ada pandemi, pemerintah pun melarang adanya takbir keliling dari setahun lalu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan larangan takbir keliling untuk tahun ini. Karena melibatkan banyak orang, pemerintah khawatir malah menjadi klaster penularan Covid-19.

“Malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara, yang sudah dari beberapa daerah, dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus COVID-19. Oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan,” kata Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin (19/4/2021).

Sumber : Suara.com

Load More Related Articles
Load More By Publik Sultra
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Emak-Emak Gemoy Solid Dukung Yudhianto Mahardika Maju Pilwali

KENDARI, PUBLIKSULTRA.ID – Sekelompok Milineal dengan nama Kerabat Yudi (Kerja Rakya…